Site icon Bolmora.com

Karena Nyabu Seorang IRT Diringkus Satnarkoba Polres Bolsel

Karena Nyabu Seorang IRT Diringkus Satnarkoba Polres Bolsel

Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryaana

BOLMORA.COM, HUKRIM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) HM alias Had (48), warga Kecamatan Bolaang Uki, karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam konferensi pers, Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK SH MH, yang di dampingi kasat Narkoba IPTU Dadud Lepong menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah menerima informasi bahwa ada masyarakat yang menggunakan narkoba jenis sabu. 

“Ya, sebelumnya kami menerima informasi. Tim dari satnarkoba langsung terjun ke lokasi target,” kata AKBP Ketut Suryana, Kamis (23/12/2021).

Lanjutnya, saat berada di kediaman HM satnarkoba langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu Bong yang dibuat sendiri oleh pelaku. 

“Tak hanya itu, ditemukan juga barang bukti berupa dua plastik klip kecil, yang satunya sudah habis digunakan HM tiga hari sebelum penangkapan serta yang satu masih berisi sabu seberat 0,04 gram,” jelas Kapolres.

Perwira dua melati ini juga mengatakan, Selanjutnya HM dibawah ke kantor BNN Bolmong untuk melakukan pemeriksaan tes urine. Dari hasil pemeriksaan HM positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penahanan di Polsek Bolaang Uki dan dalam proses pemeriksaan serta pengembangan kasus,” ujarnya.

Dikatakan, dari hasil penyelidikan ternyata HM mengkonsumsi barang haram sabu tersebut sudah sejak dari tahun 2008, berarti sudah 13 tahun IRT tersebut gunakan sabu. 

“Awal mula ia mengkonsumsi sabu sejak merantau di Kalimantan Timur pada tahun 2008. Dari keterangan tersangka ia mengkonsumsi barang haram tersebut, agar bisa tahan tidur saat kerja perusahaan apalagi sampai lembur,” imbuhnya

HM dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman penjara 4 tahun sampai 5 tahun.
“Barang bukti yang telah diamankan Satu buah botol Bong, pipet, Sisa sabu dan Handphone milik tersangka,” pungkasnya.

(Nanda)

Exit mobile version