Pemkot Kotamobagu dan Bank SuluGo Tandatangani MoU Terkait RKUD Tahun 2021
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Bank SulutGo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam bentuk Momerandum of Understanding (MoU) terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu ke Bank SulutGo pada tahun 2021 nanti.
Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo Jeffry Dendeng tersebut, digelar di Swiss Bell Hotel Manado, Jumat (4/12/2020). Di mana, sebelumnya RKUD Pemkot berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan itu berlaku hingga akhir tahun 2020 ini.
“Terhitung tanggal 1 Januari 2021, RKUD Pemkot Kotamobagu sudah dialihkan kembali ke Bank SulutGo,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, yang juga turut mendampingi wali kota dalam kegiatan tersebut.
Meski demikian, untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) belum bisa dipastikan apakah akan ikut dipindahkan atau tetap di BRI.
“Terkait pembayaran TPP apakah masih di BRI atau seperti apa teknisnya nanti kita lihat ke depan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo Jeffry Dendeng, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Kotamobagu.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemkot Kotamobagu. Kami berharap, kembalinya RKUD Pemkot Kotamobagu ke Bank SulutGo bisa mendorong pertumbuhan bank daerah, dan juga memberikan kontribusi yang baik untuk pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu,” harapnya.
Dia menekankan, dalam mengelolah RKUD di beberapa kabupaten/kota Bank SulutGo menerapkan sistem Kasda Online. Hal ini sebagai komitmen Bank SulutGo dalam mendukung gerakan nasional nontunai.
Tak hanya itu, saat ini pihaknya akan menerapkan laku pandai. Di mana, saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Laku pandai ini nantinya akan diimplementasikan di kabupaten/kota se-Sulut. Semoga ini bisa menjawab semua kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok dalam mendapatkan layanan transaksi keuangan yang baik,” imbuh Dendeng.
Mengenai RKUD, Dendeng berharap kedepannya tidak akan terjadi kesalahpahaman maupun kekeliriuan. Sehingga, dia meminta kepada Pemkot Kotamobagu untuk melaporkan setiap gangguan sistem atau aplikasi Bank SulutGo, supaya segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Akhirnya, saya mewakili seluruh manajemen dan pegawai Bank SulutGo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Kotamobagu atas kepercayaannya. Kiranya apa yang sudah kita sepakati saat ini, bisa memajukan Kota Kotamobagu dan juga Bank SulutGo pada umumnya,” harapnya.
(Advertorial/Nisar)