Advertorial

Pemkab Bolmong Gelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, Kamis (3/11/2020), secara resmi membuka Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Tahun 2020.

Kegiatan yang digelar di ruangan rapat lantai II Kantor Bupati Bolmong itu diikuti 87 peserta, yang terdiri dari peserta ujian tingkat I berjumlah 42 orang, tingkat II 27 orang dan ujian penyesuaian ijazah berjumlah 18 orang.

Penyematan kartu tanda peserta ujian dinas dan penyesuaian ijazah oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang, kepada perwakilan peserta perempuan

Pantauan Bolmora.Com, tampak kegiatan tersebut mengacu pada protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya dampak penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Dalam sambutannya, Tahlis mengingatkan kepada semua peserta bahwa ujian dinas bukan formalitas untuk mengubah status pangkat ASN.

“Yang selalu ada di benak kita bahwa yang mengikuti ujian dinas sudah pasti lulus semua. Perlu diketahui bahwa, yang namanya ujian pasti ada standar nilai kelulusannya. Jika peserta tidak mampu melewati standar nilai dari ujian tersebut, otomatis tidak akan lulus. Begitupun sebaliknya,” tegas Tahlis.

Penyematan kartu tanda peserta ujian dinas dan penyesuaian ijazah oleh Asisten III Setda Bolmong Ashari Sugeha, kepada perwakilan peserta laki-laki

Dikatakan juga, ujian ini memberikan kesempatan kepada PNS yang sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat, maupun penyesuaian ijazah.

“Di mana, manajemen ASN ada pangkat. Jika pendidikannya tidak diperoleh, maka perlu dilakukan ujian dinas, baik ujian tingkat I dan Tingkat II,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, Sekda berharap, kiranya dari semua peserta yang mengikuti ujian ini akan mendapatkan hasil maksimal. Sehingga, dapat lulus dan naik pangkat.

“Semoga para peserta yang mengikuti ujian dinas maupun penyesuaian ijazah bisa memperoleh nilai terbaik,” ujarnya.

Tampak para peserta ujian dinas dan penyesuaian ijazah

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor BKN Regional  XI Manado, Drs Kamarudin, M.AP, saat memberikan sambutan mengungkapkan, kenaikan pangkat sejatinya bukan hak ASN, tetapi penghargaan atas prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan prasyaratan dan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kopetensi,” tuturnya.

(Advertorial/Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button