BOLMORA.COM, BOLMONG — Pemuda RC alias Richie (25), Warga Desa Konarom, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Prof Kandou di Manado selama enam hari.
RS adalah salah satu pemuda dari empat warga yang berusaha menghadang dan mengancam anggota Polair Polres Kotamobagu Bripka Arik Setiawan.
Penembakan itu terpaksa dilakukan oleh Briptu Arik Setiawan karena merasa terancam oleh empat warga Desa Konarom Barat yang berusaha menghadangnya kendaraan mobilnya, pada Selasa 26 November 2019, lalu.
Akibat kejadian itu, RC pun dilarikan kerumah sakit Kandou Manado, dan menjalani perawatan medis. Namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, bahwa RS telah meninggal dunia pada Senin lalu.
“Ia sudah dimakamkan oleh keluarganya,” ujar Kapolres dalam press rilisnya.
Gani menerangkan, bahwa selama menjalani perawatan medis, pihak Polres telah menanggung biaya pengobatan hingga pemakaman korban. Atas kejadian tersebut Kapolres juga turut mengucapkan turut berbelasungkawa.
“Kami atas nama anggota Polres Kotamobagu turut berdukacita,” ujar Gani.
Kapolres juga mengatakan, bahwa anggota Bripka Arik Setiawan masih akan menjalani proses pemeriksaan.
“Prosedur pemeriksaan tetap akan ia jalani,” terang Gani.
(Tim Redaksi)
