BOLMORA, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, bertempat di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (13/12/2018).
Dalam sambutannya, gubernur meminta kepada kepala daerah agar memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa.
Dengan diserahkannya DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2019 tersebut, gubernur berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.
“Presiden Jokowi mengatakan bahwa, penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekadar apa yang dikerjakan,” ungkap Olly.
Dia menegaskan agar bupati dan wali kota agar memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.
“Melalui momentum penyerahan DIPA saat ini, saya mengajak kita sekalian untuk memperkokoh komitmen untuk menggunakan alokasi anggaran dengan baik dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Yasti Mokoagow mengaku telah menerima DIPA 2019 dari Provinsi.
“DIPA 2019 ini diserahkan langsung oleh pak gubernur. Ini berarti awal tahun depan kegiatan pembangunan di Bolmong sudah bisa jalan,” katanya.
Diketahui, yang hadir dalam kesempatan itu seluruk wali kota dan bupati, serta para pimpinan Satuan Kerja Pusat dan daerah di wilayah Provinsi Sulut, dan unsure Forkopimda.
Beikut Grafis dan Dana Transfer ke Kabupaten Bolmong untuk Tahun 2019
I. DAU
Total Rp571.745.598.000, naik sebesar Rp15 Miliar lebih dibanding tahun ini, sebesar Rp556 Miliar lebih.
II. DAK
Total DAK Rp204.538.446.000 dengan rincian :
A. Dak Fisik Rp124.237.540.000 terdiri dari
1. REGULER Rp110.663.820 ;
a. SD Rp4.926.225.00O
b. SMP Rp8.297.027.000
c. SKB Rp1.038.337.000
d. Kesehatan Dasar Rp33.249.999.000
e. Kesehatan Rujuk Rp28.139.211.000
f. Kefarmasian Rp1.785.376.000
g. KB Rp1.301.869.000
h. Air Minum Rp2.117.427.000
i. Sanitasi Rp1.197.759.000
j. IKM Rp4.999.999.000
k. Pertanian Rp4 999.994.000
l. Kelautan dan Periknan Rp1.613.744.000
m. Jalan Rp16.663.820.000
2. PENUGASAN Rp13.573.720.000 ;
a. Stunting Rp2.794.999.000
b. Dal Penyakit Rp3.434.964.000
c. Sanitasi Rp930.000.000
d. Pasar Rp1.700.000.000
e. Irigasi Rp4.276.245.000
f. Lingkungan Hidup Rp437.512.000
3. AFIRMASI tidak ada
B. DAK Nonfisik
Total Rp80.300.906 000
III. DBH, Total Rp9.515.759.000
A. DBH PPH-b Rp2.670.810.000
B. DBH PBB Rp 6.844.949.000
IV. Dana Desa, Rp160.098.474.000
Untuk Rincian DAK Nonfisik adalah sebagai berikut
1. BOK Rp 15.066.520.000
2. Akreditas Puskesmas Rp278.940.000
3. Jaminan Persalinan Rp1.644.000.000
4. BOP KB Rp4.620.212.000
5. Adminduk Rp1.261.579.000
6. Pelayanan Kepariwisataan Rp521.736.000
7. BOP Paud Rp1.336.200
8. BOP Pendidikan Kesetaraan Rp935.700.000
9. TPG Rp51.947.783.000
10. Tambahan TPG Rp729.000.000
11. Tunjangan Khusus Guru Rp1.959.236.000
Sumber: www.djpk.kemenkeu.go.id
(agung)
