Politik

Gubernur Yulius Selvanus Sampaikan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD Sulut

BOLMORA.COM,SULUT – Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa ketiga Ranperda yang diusung pemprov Sulut yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026, Renperda tentang perubahan atas perda nomor I tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus dan perubahan nama BUMD PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT. Membangun Sulut Maju (MSM) penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi peran BUMD.

Ini disampaikan Gubernur Yulius Selvanus saat sambutan di rapat paripurna oleh DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur, Senin (24/11/2025) kemarin.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan komitmen untuk bekerja bersama DPRD demi penyempurnaan regulasi dan akselerasi pembangunan daerah,” tegas Gubernur.

Untuk diketahui, kelima fraksi di DPRD Sulut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar,Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra menyatakan menerima untuk dilakukan pembahasan pada tingkatan Panitia Khusus (Pansus).

(*/Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button