Di Sosranper Tentang Pemberdayaan Pemuda, Amir Liputo Tegaskan Bukan Reinkarnasi Karang Taruna
BOLMORA.COM, SULUT – Untuk kedua kalinya Amir liputo melaksanakan agenda DPRD Sulut yaitu sosialisan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pemberdayaan Pemuda, Selasa (14/11/2023) di ruang Serba Guna DPRD Sulut.
Menariknya, saat giat berlangsung banyak masukkan dan pertanyaan yang diutarakan undangan, salah satunya yaitu apakah Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna.
“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” tanya Aditiya pratama salah satu undangan.
Menanggapi pertanyaan itu secara tegas dikatakan Amir Liputo bahwa Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.
“Tidak. Ranperda ini berdiru sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu group tapi milik swmua group,” jelas Liputo.
Adapula pertanyaan terkait penanganan keuangan, syarat mendapatkan bantuan beasiswa dan keluhan sulitnya generasi muda khususnya pendidikan S1 mendapatkan pekerjaan.
Liputo pun menjelaskan bila bantuan beasiswa yang dimaksud dalam Ranperda bukan hanya sekedar bantuan penyelesaian kuliah melainkan hingga mendapatkan pekerjaan.
Sekedar untuk diketahui, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranper) tentang Pemberdayaan Pemuda ini menghadirkan narasumber Ari Liputo, SH dan Rhia Harun, MH.
Ranperda Ini juga berisukan 17 BAB dan 32 pasal.
Dalam Ranperda mencantumkan tentang mengedukasi pemuda melalui upaya pengajaran dan pelatihan yang tentunya ada keterlibatan pemerintah.
Pun, setelah ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda), akan ditetapkan di APBD.
(Jane)