Masyarakat Sebut Pengusaha Toko Swalayan di Kotamobagu Pelaku PETI di Hulu Tobayagan
BOLMORA.COM, BOLSEL – Ratusan masyarakat yang merupakan warga Desa Tobayagan mendatangi gedung DPRD dengan menggunakan mobil pickup, dan ada juga yang memakai kendaraan bermotor. Tujuan mereka untuk menuntut penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang berada di Hulu Tobayagan.
Salah satu tokoh masyarakat, Yusran Mokoagow menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi, yakni menolak adanya pertambangan ilegal menggunakan alat berat excavator.
“Kami juga menolak adanya investor melakukan penambangan ilegal di wilayah Tobayagan,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Mereka meminta DPRD Bolsel agar mendesak Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan untuk memberhentikan aktivitas PETI tersebut.
“Sesegera mungkin DPRD melakukan penindakan di lokasi tambang yang ada di Hulu Tobayagan. Aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Dampaknya sudah banyak. Para cukong telah melakukan perusakan hutan menggunakan bahan kimia yang membuat sungai di desa tercemar oleh limbah,” ungkap Yusran.
Ia mengatakan, saat ini cukong yang masih melakukan pertambangan di Tobayagan adalah pengusaha toko swalayan di Kota Kotamobagu.
“Dia adalah Ko Hanni Budiman. Sekarang ini, bak milik Ko Hani untuk penampungan dan pengolahan material berukuran 100 x 100 meter. Mereka menikmati hasilnya, tapi kami masyarakat yang mendapat bencana,” imbuhnya.
Yusran membeber, masyarakat ingin masuk ke wilayah tambang untuk melaksanakan penutupan, tapi dihalangi oleh para penjaga sewaan Ko Fanni yang berada di pintu masuk. Bahkan, salah satu dari penjaga melakukan pemukulan kepada salah satu warga.
“Para penjaga juga mengatakan, yang bisa memberhentikan PETI adalah DPRD dan Pemkab. Masyarakat tidak memiliki kewenangan,” pungkasnya.
(Nanda)