Boltim

Perangkat Desa Tidak Divaksin Siap-siap Dipecat

BOLMORA.COM,BOLTIM – Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia terus dilakukan untuk mencapai Herd Immunity (kekebalan kelompok). Selain itu, vaksinasi juga kini menjadi salah satu syarat untuk mengakses berbagai fasilitas publik maupun melakukan perjalanan.

Walaupun ajakan dan himbauan pemerintah sudah dilakukan sedemikian rupa, namun ada juga warga yang belum siap melakukan vaksinasi dengan alasan memiliki penyakit bawaan yang menurut mereka itu bisa bahaya bagi kesehatan jika setelah divaksin.

Tapi hal tersebut tidak berlaku bagi perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Timur), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), khususnya di Kecamatan Kotabunan, semua diwajibkan melakukan vaksinasi.


“Semua perangkat desa di wilayah Kecamatan Kotabunan wajib divaksin,” Tegas Camat Kotabunan Frida Manoppo saat rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kotabunan, Selasa (2/11/2021).

Dirinya menjelaskan, selain tenaga kesehatan dan aparat keamanan, aparat desa merupakan garda terdepan untuk melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi bagi masyarakat.

“Tak hanya aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , Kader Posyandu, dan lainnya yang tersangkut dengan pemerintah desa wajib di vaksin. Bagaimana jika meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi namun yang para aparat desa belum divaksin.

“Bagi perangkat desa diwilayah Kecamatan Kotabunan semua harus divaksin, “ ungkap Camat Kotabunan Frida Monoppo, Selasa (2/11/2021).

Menurut Frida, kenapa perangkat desa harus vaksin? Pasalnya, kata dia, merekalah perpanjangan tangan pemerintah yang selalu mengajak warga melakukan vaksin, namun kenyataannya mereka sendiri yang tidak mau divaksin.

“Saya minta para Sangadi untuk segera memberhentikan mereka,  masih banyak yang mampu dan bisa mengantikan posisi mereka. Dan ini sudah kita sepakati dalam rapat yang disaksikan oleh Kapolres Boltim hari ini,” Tegas Frida.

Tapi lanjut Frida, kalaupun memang ada perangkat desa beralasan punya penyakit bawaan sehingga tidak mau disuntik vaskin, mereka harus punya surat keterangan dari dokter setempat bahwa pasien ini belum bisa divaksin.

“Yang punya penyakit bawaan pastinya tidak akan lolos screening dokter saat pemeriksaan sebelum divaksin, namun alasan tersebut harus disertai dengan surat keterangan dokter,” Jelasnya.

(RG)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button