RDP dengan Kemedes-PDTT, Anggota DPR RI Asal Sulut Ini Usulkan Penyaluran Dandes Dilakukan Dua Tahap
BOLMORA.COM, JAKARTA – Hi. Herson Mayulu, S.IP, salah satu anggota DPR RI asal Sulawesi Utara (Sulut) yang tergabung dalam Komisi V DPR RI, Selasa (19/11/2019) menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).
RDP perdana antara Komisi V DPR RI dengan Kemendes-PDTT yang bertempat di Ruang Komisi V (Ruang Komisi V) Gedung Nusantara itu, membahas sejumlah poin utama, seperti penyampaian rencana strategis (Renstra), program kerja lima tahun ke depan, evaluasi pelaksanaan anggaran 2019, serta membahas program legislasi nasional (Prolegnas).
Pada kesempatan itu, Hi. Herson Mayulu juga menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan Pengelolaan Dana Desa (Dandes). Hal penting yang pertama disampaikan terkait penyaluran Dandes.
“Agar efektif, penyaluran Dandes dilakukan dalam dua tahapan saja. Sebab, dengan tiga tahapan yang diberlakukan saat ini agak menyulitkan dalam penyerapannya,” ujarnya.
Poin kedua yang disampaikan, meminta kepada Kemdes-PDTT supaya pengendalian Dandes dengan menggunakan aplikasi Sipede dan Siskeudes dapat diintegrasikan, bahkan dengan Omspam. Sehingga pengendaliannya bisa efektif.
“Yang ketiga, tumpang tindih regulasi dapat ditiadakan, dan konsistensi pemberlakuan regulasi-regulasi itu dapat dipertahankan. Selanjutnya, hindari intensitas perubahan aturan yang saat ini masih cukup tinggi,” imbuh Herson.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyarankan untuk mengintegrasikan indeks desa membangun dan indeks pembangunan desa agar tidak terjadi dualisme data.
“Hal penting kelima yang disampaikan bahwa, sudah saatnya pendamping profesional disertifikasi. Agar, kompetensinya akuntabel dalam pelaksanaan pendampingan Desa. Yang keenam, perlunya pemetaan dan analisis kebutuhan pendamping. Agar penempatan mereka akurat, sehingga tidak memakan honor mereka yang kecil itu,” cetusnya.
Hadir pada RDP itu para anggota Komisi V DPR RI, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, dan juga seluruh jajaran eselon I Kemendes PDTT.
(*/Gun Mondo)