Site icon Bolmora.com

KPP Pratama Gelar Rakor Pengamanan Penerimaan Pajak APBN dan APBD 2017

KPP Pratama Gelar Rakor Pengamanan Penerimaan Pajak APBN dan APBD 2017

Rakor yang digelar KPP Pratama Kotamobagu

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Bertempat di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Kamis  (2/11/2017) kemarin, KPP Pratama, KPPN Kotamobagu dan tujuh perwakilan pemerintah daerah yang berada di wilayah KPP Pratama Kota Kotamobagu, seperti Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa Tenggara (Mitra), pihak perbankan BNI, BRI, BPR Citra Dumoga dan Bank Sulutgo, serta pihak PT Pos Indonesia Cabang Kotamobagu, dan dua Satuan Kerja Pengelola dana APBN, yakni Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Boltim, dan Dinas Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah ll Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengamanan penerimaan pajak dari dana APBN dan APBD.

Dalam rapat tersebut, Kepala KPP Pratama Kota Kotamobagu Denny Tri Satrianto mengingatkan, sekitar 50 persen penerimaan KPP Pratama adalah dari sektor belanja pemerintah yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Kami mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk turut mengamankan penerimaan pajak pusat. Mengingat, berdasarkan LRA September 2017, realisasi anggaran belanja modal rata-rata baru mencapai 46 persen,” ujar Denny

Selain hal tersebut lanjut Denny, terdapat potensi pajak yang cukup besar dari pencairan belanja dana APBN dan APBD pada akhir tahun, terutama dari sektor pengadaan barang dan jasa konstruksi.

“Kami minta bantuan dari para bendahara umum daerah agar lebih memperhatikan hal tersebut. Agar, potensi pajak dari sektor perdagangan danjasakontruksi tidak hilang, atau disetor di luar wilayah KPP Pratama Kotamobagu, Tentunya, peran aktif pemerintah daerah akan berdampak positif bagi pendapatan APBD kabupaten/kota di Bolmong raya, Minsel maupun Mitra. Sebab 87-96 persen APBD ditopang oleh penerimaan pajak pusat dalam bentuk dana transfer ke daerah, serta dana desa (Dandes),” terangnya.

Dalam kesempatan itu pula, pihaknya mengharapkan seluruh BUD berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh setoran pajak tahun 2017.

“Paling lambat akhir Desember 2017 sudah lunas, dengan menggunakan kode akun pajak dan kode jenis setoran yang tepat sesuai jenis pajak dan objek pajak, serta sesegera mungkin melakukan rekonsiliasi setoran pajak dengan KPP Pratama Kotamobagu,” harap Denny.

Dipihak lain, KPPN Kotamobagu mengimbau kepada seluruh pihak perbankan dan PT Pos Indonesia,lebi profesionallagi dalam melaksanakan ketentuan perjanjian jasa pelayanan perbankan sebagai lembaga persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik.

“Tentunya ini dalam rangka TSA penerimaan termasuk jam layanan yang diberikan pihak Bank dan Kantor Pos, dan guna mendukung kelancaran penerimaan pajak diakhir tahun 2017. Selain itu, kami dari KPPN juga mengimbau kepada setiap BUD untuk mematuhi ketentuan ketepatan waktu penyampaian berkas, pelaporan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan anggaran dalam tiap tahapnya. Diharapkan, dengan adanya koordinasi ini, dapat menjadi instrumen suksesnya realisasi penerimaan pajak yang bermuara pada kemakmuran rakyat,” imbuh Rima, perwakilan KPPN Kotamobagu.(**/me2t)

Exit mobile version