Site icon Bolmora.com

Kuala Mahawu Jadi Penyebab Banjir, Komisi III Desak Balai Sungai Segera Bangun Bronjong

Rapat Komisi III DPRD Sulut

Suasana pelaksanaan RDP antara Komisi III DPRD Sulut dengan instansi terkait tentang pembangunan Bronjong di Sungai Mahawu, Rabu (18/10/2023)

BOLMORA.COM, SULUT – Masyarakat di bantaran kuala (Sungai) Mahawu Kecamatan Singkil Kota Manado setiap musim penghujan diperhadapkan dengan meluapnya air sungai sehingga menyebabkan banjir.

Bahkan, aspirasi ini terus dikumandangkan Anggota DPRD Sulut khususnya daerah pemilihan (Dapil) Manado yaitu Amir Liputo dan Youngky Limen di rapat dengar pendapat (RDP), rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan instansi terkait.

Untuk itu, memasuki musim penghujan Komisi III DPRD Sulut kembali lakukan RDP. Kali ini Komisi III undang Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Dinas PUPR Manado dan Dinas Praskim Manado, Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan.

Adapun pelaksanaan RDP ini dengan agenda membahas pembangunan Bronjong di Sungai Mahawu Kecamatan Singkil l, Kota Manado.

Saat rapat berlangsung, Rabu (18/10/2023) di ruang rapat Komisi III, Kepala Balai Sungai I Komang menegaskan pembangunan Bronjong di Sungai Mahawu siap dilakukan, namun terkendala adanya penolakan dari sejumlah pemilik lahan di bantaran sungai itu.

“Karena kesepakatan yang dibuat warga sepanjang bantaran sungai ini, lebar Sungai akan di bongkar menjadi 12 meter. Tentu akan ada lahan warga yang akan digerus,” ujar I Komang.

Ungkap I Komang, untuk pembebasan lahan bukan kewenangan Balai Sungai tapi merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Manado.

“Kami sudah sering melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Manado. Mencari solusi agar sungai tersebut segera dipasangkan Bronjong demi meminimalisir kemungkinan banjir jika musim penghujan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Manado Jhony Suwu mengatakan bahwa sungai tersebut sudah ada yang dilakukan pembongkaran dan pemasangan Bronjong.

“Warga yang terkena pembongkaran telah dipindahkan ke perumahan di Pandu dan itu sudah dilakukan sejak tahun 2016,” ungkap Suwu.

Diakui Suwu, saat pengerjaan tahun 2016 belum melibatkan Balai Sungai.

Komisi III pun angkat bicara. Wakil Ketua Komisi III Stella Runtuwene bahkan ungkap prihatin dengan yang alami warga yang tinggal di bantaran sungai Mahawu.

“Rasa manangis ja lia (ingin menangis, red), walau bukan dapil saya tapi setiap terjadi bencana banjir saya selalu turun lokasi,” kata Legislator Dapil Minsel – Mitra ini di rapat.

Lain lagi yang disampaikan Youngki Limen salah satu anggota Komisi III. Dirinya mendesak ada trik jitu dari instansi terkait.

“Warga sekitar yang terdampak setiap kena banjir dibawakan mie instan, warga tidak butuh itu, tapi solusi agar tidak berulang,” sembur Politisi Golkar ini.

Rapat yang dipimpin Sekertaris Komisi III, Amir Liputo merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas PUPR Manado dan Dinas Praskim Manado dengan berkoordinasi dengan Camat Singkil dan Camat Bunaken darat segera menginventarisir rumah yang belum sepakat.

“Kan kesepakatan Balai Sungai sudah menyatakan lebar Sungai 12 meter, segera lakukan inventarisir dan lakukan pembahasan bersama PUPR dan Praskim Manado mencari solusi, beri pemahaman agar warga mau mendukung pembuatan Bronjong demi kepentingan dan keselamatan orang banyak,” kata Liputo.

Selain itu kata Liputo, juga direkomendasikan agar Balai Sungai dan PUPR Manado melakukan treatmen Tekhnis agar air tidak masuk pemukiman yang sudah dibongkar.

Tambah Liputo, Jembatan Bailang hingga Tumumpa segera dilakukan perencanaan komperhensif oleh Balai Sungai.

“Agar meminimalisir kemungkinan banjir,” tandas Politisi PKS ini.

Diketahui, Penanganan sungai Mahawu sudah dilakukan pembangunan bronjong di dua titik terpisah. Dititik pertama panjang pasangan Bronjong 33,5 meter
dan titik lainnya, penanganan sungai panjang pasangan Bronjong 181,3 meter.

Yang belum ditangani pemasangan Bronjong hilir jembatan sisi kiri 282 meter namun sudah dilakukan pembongkaran.

(Jane)

Exit mobile version