Site icon Bolmora.com

BPK-PD Pemkab Boltim Terus Lakukan Evaluasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2022

BPK-PD Pemkab Boltim Terus Lakukan Evaluasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2022

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022

BOLMORA.COM, BOLTIM – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPK-PD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim terus melakukan evaluasi tentang penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Evaluasi tersebut dilakukan oleh BPK-PD Boltim di seluruh Desa pada 3 sampai 7 Oktober 2022, melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) PBB-P2, BPK-PD Boltim.

Menurut Kepala UPTB PBB-P2 BPKPD Boltim, Rian Damopolii, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta evaluasi kepada Pemerintah Desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Hal itu dilakukan untuk kelangsungan pembangunan di Daerah Boltim sendiri,” kata Rian Damopolii. Kamis (06/10/22).

Lanjut Rian, didalam evaluasi ini pihaknya menurunkan dua tim, yakni di wilayah pegunungan dan di daerah pesisir.

Rian menyebutkan, realisasi capaian penerimaan PBB-P2 di seluruh Desa yang sudah masuk di kas Daerah hingga bulan Oktober baru mencapai angka Rp.727.703.698 atau 30 persen dari total target penerimaan sebesar Rp2.425.332.904.

“Pihak kami optimis, bahwa jumlah penerimaan pajak ini masih akan terus bertambah, karena sampai saat ini Pemdes melalui petugas pemunggut pajak terus melakukan penagihan di wilayah masing-masing,” imbuh Rian.

(*/Nisar)

Exit mobile version