Belasan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Satlantas Polres Bolmong

BOLMORA.COM, BOLMONG — Pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2020 di wilayah hukum Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bolmong pada hari kedua menjaring sedikitnya 11 pelanggaran baik dalam bentuk tilang dan puluhan dalam bentuk teguran.
Operasi Zebra ini sendiri akan dilakukan selama 14 hari terhitung dari 26 Oktober-8 November 2020.
Kasat Lantas Polres Bolmong Iptu Ronal Mukuan mengatakan pihaknya menggelar Operasi Zebra bersama pihak Pemkab Bolmong yakni Sat Pol PP, Dishub dan Dinkes Bolmong
“Dari hari pertama sampai saat ini pelaksanaan operasi Zebra tahun 2020, sedikitnya kami menjaring 11 pelanggaran tilang dan puluhan teguran terkait dengan pandemi Covid 19,” jelas Iptu Ronal. Saat melakukan Operasi Zebra di jalan depan PT. CONCH Lolak. Selasa, (27/10/2020).
Dikatakannya, dalam pelaksanaan operasi Zebra ini juga dibalut dengan operasi Yustisia terkait dengan penggunaan masker di tengah pandemi Covid 19.
“Kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan SIM dalam berkendara serta tetap menjalankan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid 19,” ujarnya
Ia juga mengatakan bahwa sangsi sosial akan diberlakukan bagi pelanggar protap Covid-19 dalam pelaksanaan operasi Zebra tahun 2020.
“Untuk pelanggar Covid-19 kita beri sanksi sosial seperti hafal pancasila dan Pusup,” tutupnya
(Agung)