BOLMORA.COM, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, menghadiri pelantikan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Boltim masa bakti tahun 2019-2022, yang diglar di di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotabunan, Kamis (17/10/2019).
Bupati dalam sambutannya penyampaikan selamat atas terbentuknya pengurus BWI perwakilan Boltim.
“Dengan adanya pengurus BWI di Boltim, diharapkan dapat menyelesaikan tanah wakaf di daerah ini,” terangnya.
Dikatakan, masih banyak tanah yang sudah dibangun Masjid, maupun sekolah yang sudah diwakafkan, namun belum memiliki identitas resmi atau sertipikat.
“Nah, dengan adanya pengurus BWI, maka semua tanah atau lokasi yang sudah dibangun fasilitas umum, seperti Masjid maupun sekolah supaya dapat diselesaikan dengan mengurus sertipikat,” harap Sehan.
Bupati akan berupaya mensosialisasikan kepada
semua sangadi atau kepala desa se-Boltim agar tempat-tempat ibadah segera dibuatkan
identitas resmi atas kepemilikan.
“kepada para sangadi agar dapat menyelesaikan tanah-tanah wakaf untuk dibuatkan
suratnya di hadapan pengurus BWI Kabupaten,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, bupati dua periode ini mengungkapkan akan mewakafkan tanah
untuk kantor sekretariat NU dan Muhamadiah.
“Saya akan menyiapkan tanah untuk pembangunan
sekretariat NU dan Muhamadiah,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, bupati juga didaulat untuk menyerahkan SK kepada pengurus
BWI perwakilan Boltim.
Di tempat yang sama, Ketua Devisi Najir BWI
Sulawesi Utara (Sulut) Kalo Tahirun menjelaskan bahwa, BWI adalah sebuah
organisasi mitra pemerintah. Tugasnya adalah memaksimalkan tanah-tanah wakaf
yang ada di wilayah kerja masing-masing. BWI Boltim adalah membina para Najir
atau penerima yang telah diwakafkan oleh wakib atau pemberi.
“Yang dimaksud Muajib adalah pemberi, dan Najir adalah penerima. Sedangkan
pengertian wakaf itu seperti tanah, tanah yang sudah diberikan kepada orang
lain,” paparnya.
Kata dia, Najir kapan saja bisa diberhentikan sepanjang dirinya dianggap tidak mampu lagi mengelola wakaf yang dipercayakan kepadanya.
“Bila Najir sudah tidak mampu mengola
wakaf, wakib wajib melaporkan kepada pengurus BWI yang ada di masing-masing KUA
Kabupaten,” jelasnya.
Pengurus BWI Boltim resmi dilantik oleh Ketua BWI Sulut Muhammad Otolua, dan dihadiri
oleh Bupati Boltim Sehan Landjar, Kepala Kementrian Agama Boltim, Anggota DPRD
Boltim Samsudin Dama, Staf Khusus Bupati, Camat Kotabunan Ahmad Alheid, dan Sangadi
Bulawan Suleman Lendongan, serta tamu undangan lainnya.
Berikut Nama-nama Pengurus BWI Boltim
|
Dewan
Pertimbangan. Ketua: Ahmad Soleh,M.Pd Anggota Muh. Kusdi Ismail, Drs.Mahmud Langaru. Badan Pelaksana. Ketua: Abd.Djohar Makangiras,BA, Wakil Ketua: Abdul Syukur,S.Pd Sekretaris: H. Muh Ma’mur,S.Ag. Bendahara: Karmila Miolo,S.Hi. Divisi-divisi. Pembina Nazhir: Muh Hidayat Bahmid,MAP Pengelola dan Pemberdayaan Wakaf: Drs. H. Djefri Koe. Humas: Faisal Samarati,S.Hi Kelembagaan dan Bantuan Hukum: H. Madyan,S.Ag Penelitian dan Pengembangan Wakaf: Gafar Bakari, S.Ag. |
(Ayax Vay)
