Site icon Bolmora.com

Honor PTT Segera Dibayarkan, Proses Pelayanan Kesehatan di RSUD Bolmut Kembali Berjalan Normal

Honor PTT Segera Dibayarkan, Proses Pelayanan Kesehatan di RSUD Bolmut Kembali Berjalan Normal

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Febyanto Lumoto

BOLMORA, BOLMUT – Molornya pembayaran honor kepada Petugas Kesehatan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut, yang berimbas pada lambatnya proses pelayanan kesehatan kepada pasien yang ingin berobat, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Direktur RSUD Bolmut, melalui Kasubag Perencanaan dan Keuangan Febyanto Lumoto, saat bersua dengan awak media ini Minggu (28/10/2018) mengungkapkan, terlambatnya pembayaran honor kepada PTT di RSUD Bolmut bukanlah sebuah kesengajaan, melainkan karena ada sesuatu dan lain hal yang sejatinya sudah diberitahukan, dibahas bersama dan disetujui oleh PTT di RSUD Bolmut.

“Ini hanya ulah beberapa oknum PTT yang berusaha untuk memprovokasi PTT lainnya. Kami sudah mengantongi nama-nama PTT yang memiliki etika buruk, dan kemudian akan menjadi bahan evaluasi internal RSUD Bolmut ke depan,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ingin berobat sudah berjalan normal seperti sebagaimana mestinya.

“Sedangkan untuk pembayaran sisa honor selama 2 bulan kepada PTT akan segera dibayarkan. Inshaa Allah, bulan November tahun 2018 sudah terbayarkan. Saat ini sedang dalam proses,” ungkap Febyanto.

Sebelumnya juga, Humas RSUD Bolmut Grace Lasama, saat menghubungi media ini Jumat (26/10/2018) malam menjelaskan bahwa memang ada keterlambatan pembayaran honor bagi PTT di RSUD. Akan tetapi, bukan 4 bulan seperti yang diberitakan sebelumnya, melainkan hanya 2 bulan.

“Mengenai masalah honor, memang benar belum terbayarkan. Akan tetapi hanya 2 bulan, bukan 4 bulan. Namun, oleh pihak rumah sakit dan Pemda telah menata anggarannya dalam APBD-P. Walaupun pengesahannya belum diketuk, tapi tetap akan membayarkannya. Pihak rumah sakit dan Pemda tidak akan pernah tutup mata dalam hal itu, karena itu adalah hak para PTT. Hanya saja masih sementara dalam proses. Jasa mereka juga sementara dalam proses. Untuk itu, dibutuhkan kesbaran. Namun dibalik dari semua itu, petugas kesehatan tidak pantas mngeluarkan kalimat demikian, karena kami telah disumpah melakukan pelayanan dengan ikhlas. Selain itu, sebelum PTT menerima SK, mereka telah membuat surat pernyataan tertulis bahwa, jika terjadi keterlambatan pembayaran honor, maka mereka tidak akan menuntut dan tetap akan melaksanakan tugas pelayanan dengan baik, sampai honor mereka terbayarkan,” terang Grace.

Dikatakan, jika memang benar ada pernyataan seperti yang diberitakan, maka dengan segera pihak rumah sakit akan menindaki petugas yang tidak tahu menjaga rahasia dalam pelayanan itu.

“Kami akan mencari petugas tersebut, tanpa mengenyampingkan bahwa itu adalah hak mereka. Dan perlu ditegaskan juga, keluhan-keluhan yang muncul terkait pelayanan kesehatan di manapun pasti ada, tapi bukan brarti kami berpegang dengan kalimat tersebut. Pastinya, kami selalu melakukan perubahan, peningkatan dalam hal pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dijelasakan lagi, sekecil apapun keterlambatan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan, tetap akan menjadi masalah bagi pasien dan keluarganya, karena memang pasien yang datang itu sudah pasti membutuhkan pelayanan secara tepat dan tepat.

“Akan tetapi kami juga tidak akan mengeyampingkan SOP yang berlaku. Apalagi tentang aturan BPJS, yang terkadang kami dari pihak ruma sakit yang selalu dan  selalu menjadi salah dan disalahkan. Padahal, kami hanya mejalankan prosedur BPJS (bagi pengguna BPJS),” tandas Grace.

Mengenai keterlambatan pelayanan, lanjut Grace, dirinya sudah mengecek ke bagian loket, dan mereka mengakui ada sedikit terlambat tiba di rumah sakit. Mereka tiba pukul 08: 40 WITA, dan langsung memberikan pelayanan kepada semua pasien.

“Jadi, semua pasien terlayani dangan baik. Malahan, ada yang tidak membawa kartu pelyanan, tapi petugas loket justru tetap melayaninya. Ada juga pasien yang tadak sempat membawa kartu keluarga (KK) yang menjadi syarat pelayanan BPJS, tapi toh tetap dilayani. Bahkan, ada pasien yang datang tidak membawa kartu rujukam dari Paskes tingkat pertama, tetap dilayani walaupun atas permintaan sendiri, untuk dilayani sebagai pasien umum,” pungkasnya.

Kendati demikian, Grace mengaku tidak menutup kemungkinan ada yang belum merasa puas atas pelayanan yang diberikan.

“Untuk itu, kami memohonkan maaf yang setinggi-tingginya. Sebab, kami hanyalah manusia biasa yang bisa bersifat manusiawi. Intinya, kami telah berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin dalam mlayani masyarakat, Namun, kami tetap merasa berterima kasih atas semua kritikan dan keluhan. Tentunya ini akan jadi bahan pembelajaran dan evaluasi kami dari pihak rumah sakit, yang sekarang sedang mempersiapkan dokumen-dokumen akreditas dan bukti telusur yang akan dievaluasi sekitar 16 atau 17 November 2018,” urai Grace.

(awal)

Exit mobile version