BOLMORA, KOTAMOBAGU – Beberapa Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang berada di Kota Kotamobagu cukup gembira, karena telah memiliki Sertifikat Hygiene Sanitasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu.
Seperti pada Senin (16/10/2017) siang tadi, Kepala Dinas Kesehatan drg. Abdul Haris Mongilong, menyerah langsung sertifikat Hygiene Sanitasi kepada dua IRTP, yakni UD Cahaya Aroma Desa Poyowa Besar 2 dan Cafe Kopi Biji Merah Kelurahan Kotabangon.
Haris mengatakan, penyerahan secara langsung lewat kunjungan kembali ke pengusaha IRTP adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan, sekaligus silaturahmi kepada para pengusaha.
“Kita juga langsung memberikan ucapan selamat kepada pengusaha yang telah lulus dan layak untuk beroperasi, serta hasil usaha mereka aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Kota Kotamobagu dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada umumnya. Kunjungan ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Melayani,” lugas Haris.(me2t)
