Boltim

Warga Blockade Jalan Hingga Palang Kantor Desa

Panitia Pilsang Dituding Intimidasi Calon Sangadi Lewat Tes

BOLMORA, BOLTIM – Warga di sejumlah desa di Kabupaten Boltim melakukan aksi blockade jalan. Pemicunya, mereka tidak terima dengan keputusan panitia pemilihan sangadi (Pilsang) yang digelar serentak. Pasalnya, panitia telah menggugurkan sekitar 67 calon sangadi di sejumlah desa yang akan menggelar pilsang.

Bukan hanya aksi blockade jalan, warga pun hingga menutup beberapa kantor desa.

“Kami tidak terima karena calon yang kami harapkan duduk sebagai kepala desa tidak lolos,” ungkap sejumlah Warga Atoga, Kamis (27/10/2016) kemarin.

Warga menuding panitia pilsang kabupaten tidak ver dalam melakukan verifikasi bakal calon, sehigga melakukan aksi blockade jalan menuju ibu kota kabupaten. Padahal, sebelumnya Bupati Sehan Landjar, dalam statemennya di media mengatakan, tidak ada lagi aroma-aroma Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu di bawah ke ranah pilsang. Namun, bukti di lapangan tetap masih terbawa juga.

“Hal ini yang kami sesali, karena masih menyebut hanya orang dari pasangan Sehan-Rusdi (SERU) dan untuk pasangan Sahcrul-Medy (SMILE) tak bakalan lolos  sebagai calon sangadi,” ucap warga Atoga dan Modayag, yang merasa masih tetap diintimidasi.

Sebenarnya, warga menerima dengan keputusan panitia yang telah menggugukan calon sangadi yang mereka dukung, namun cara panitia pemerintah daerah yang membuat warga tidak suka.

“Ini kan terkesn rancu. Buktinya pada tes bakal calon beberapa waktu, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pak bupati masih mengungkit soal pilkada 2015 lalu,” cetus salah satu warga, yang tak ingin namanya dipublis.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim Sopfyan Ahabsyi.

Menurutnya, bagi warga pasti merasa kecewa dengan tidak lolosnya calon mereka. Akan tetapi warga juga harus jeli melihat, mungkin saja karena nilai yang dikantongi calon mereka sangat rendah.

“Kami di lembaga ini hanya membuat Perda tentang pilsang. Untuk terlibat secara langsung sebernarnya tidak, karena itu ranahnya pemerintah daerah selaku panitia,” kata Sofyan.

Lanjut Aba Um, sapaan akrabnya mengatakan, sangat disayangkan jika dalam tes calon sangadi jika masih membawa persoalan pilkada kemarin.

“Ini sangat kekanak-kanakan. Dan tentunya menjadi pelajaran politik bagi warga. Jika ingin berniat menjadi seorang pemimpin, janganlah membuat gerakan yang sengaja dan tidak dinginkan oleh kepala daerah,” tandasnya.

Bupati Sehan Landjar, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa mekanisme seluruh tahapan penjaringan dilakukan sesuai aturan.

“Penilaiannya jelas sesuai kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing-masing bakal calon. Sehingga, bagi bakal calon yang tidak lulus tentunya mendapat nilai di bawah standar,” jelas landjar, saat memaparkan uraian penilaian kepada warga Desa Atoga dan Atoga Timur.

Terkait tudingan adanya politisasi pada penetapan. Sebelumnya, Bupati menampik adanya hal tersebut.

Menurutnya, jika dipolitisasi pastinya sejumlah orang yang melakukan fitnah kepada dirinya tidak diluluskan.

“Tidak ada muatan politik. Buktinya salah satu bakal calon sangadi Desa Bangunan Wuwuk Timur Welly A Rompas, lulus sebagai calon sangadi. Padahal, Welly adalah orang yang memfitnah dan melaporkan saya ke Polres. Tentu jika saya sakit hati, pastinya Welly tidak lulus, namun kenyataan dia lulus,” urainya.

“Bahkan, sejumlah simpatisan SERU pada Pilkada lalu, malah tidak lulus. Jadi sekali lagi saya tegaskan, sama sekali tidak ada muatan politik atau ketidak lulusan bakal calon berkaitan dengan Pilkada lalu,” tandas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(mg5)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button