Site icon Bolmora.com

KPU SULUT Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat di Pilgub 2024

BOLMORA.COM, SULUT- Pentingnya pendapat dan masukan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka akses lewat mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ada tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang mendaftar ikut Pilkada Sulut tahun 2024.

Yakni pasangan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus SE dan Dr Johannes Victor Mailangkay SH MH, pasangan dr Elly Engelbert Lasut ME dan Hanny Joost Pajouw SE Ak ME, serta pasangan Drs Steven Octavianus Estefanus Kandouw dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh.

(*/jane)

Exit mobile version