
BOLMORA.COM, SULUT – Pasca ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota terus melakukan tahapan lanjutan.
Untuk itu, demi menyamakan pemahaman dalam pelayanan pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD serta memitigasi masalah jelang Penetapan DCT, KPU Sulut Gelar Rakor Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bersama KPU Kabupaten/Kota se- Sulut pada hari Minggu (24/09/2023) di Aula KPU Sulut.

Adapun peserta Rakor adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kepala Sub Bagian Teknis Parhubmas dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi yang membuka Rakor tersebut.
Di Rakor Saelangi mengatakan, pada masa pencermatan DCT akan banyak permasalahan yang akan ditemui, untuk itu sedini mungkin memitigasi masalah yang berpotensi menimbulkan sengketa sehingga nantinya hal itu tidak akan menghambat tahapan selanjutnya.
“Alangkah baiknya kita bisa mengevaluasi permasalahan yang ditemui pasca tahapan masukan dan tanggapan masyarakat”, ujar Komisioner dua periode di KPU Sulut ini.
Selanjutnya, Saelangi memaparkan materi Pencermatan Rancangan DCT, Verifikasi Administrasi dan Penyusunan hingga Penetapan DCT.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan penyampaian hasil evaluasi pada masa Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) maupun masalah yang terjadi saat tahapan masukan dan tanggapan masyarakat oleh KPU Kabupaten/Kota secara bergantian.
Turut hadir dalam Rakor itu Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan.
(*/Jane)