Regional

APBD-P Tahun 2023 Pemprov Sulut Alokasikan Pengendalian Inflasi, Peningkatan Infratruktur dan Pemilukada

BOLMORA.COM, SULUT –  Pemerintah Provinsi (Pemprov), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) secara maraton melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.

Dalam APBD-P tahun 2023 ini, diprioritaskan alokasi anggaran pada pemenuhan belanja yang diatur dalam Undang-undang atau disebut mandatory spending, serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). Di antaranya, pengendalian inflasi, peningkatan infrastruktur daerah, serta dalam rangka menghadapi Pemilukada.

Gubernur Sulut, diwakili Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, saat menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut tahun 2023, di rapat paripurna DPRD Sulut, yang digelar Senin (4/9/2023), mengatakan bahwa belanja daerah disusun dengan memperhatikan keuangan daerah dan memprioritaskan alokasi anggaran, serta pemenuhan standar minimal atau SDM dengan mengalokasikan anggaran untuk pendapatan daerah.

“Mengerucut pada agenda penjelasan Ranperda tentang APBD Perubahan, dapat disampaikan bahwa Perubahan APBD Sulut 2023 mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 161 ayat (2),” ungkap Kandouw.

Adapun subtansi materi Ranperda APBD-P tahun 2023 yaitu, pendapatan daerah sebelumnya ditargetkan Rp3,8 triliun bertambah bertambah Rp118 Miliar, sehingga menjadi Rp3.921.000.000.000, atau bertambah 3 persen.

“Belanja modal yang sebelumnya Rp3.493.000.000.000, bertambah menjadi Rp304 Miliar, sehingga menjadi Rp3.797.000.000.000,” beber Kandouw.

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan Rp35 Miliar, bertambah Rp195.383.000.000, menjadi Rp230.383.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan Rp354.042.000.000, tidak mengalami perubahan.

“Olehnya, menjadi harapan Ranperda APBD Perubahan ini dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan yang terhormat pada waktunya nanti, seiring dengan proses yang akan dilaksanakan dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 ini. Sehingga, dapat diterima dan diparipurnakan bersama, juga mendekatkan kita pada pencapaian beberapa target pembangunan di tahun 2023,” imbuh Kandouw.

Kandouw juga mengungkapkan, pencapaian pembangunan dari prioritas-prioritas daerah tidak mengalami perubahan, yaitu percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan daya saing produk unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas.

“Juga pembangunan kepariwisataan, penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim, peningkatan kualitas tata pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.

Sementara, dalam semangat menyambut HUT ke-59 Provinsi Sulut, Wagub Kandouw mengajak semua elemen kokohkan persatuan dan kesatuan.

“Tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin, tahun depan harus lebih baik dari tahun ini,” pesan Kandouw.

Diketahui, dalam agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut ini, selain agenda Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD-P Provinsi Sulut tahun, juga dirangkaikan dengan Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023 sekaligus Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023.

(Gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button