Advertorial

DPRD dan Pemkot Kotamobagu Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) meyepakati pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara virtual di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Selasa, (27/9/2022). Kesepakatan tersebut berdasarkan penandatanganan Nota Kesepahaman antara tiga Pimpinan DPRD dan Walikota Ir. Hj Tatong Bara.

Sebelum penandatanganan, juru bicara Banggar DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, SAg, MSI, membacakan pandangan Banggar terkait berbagai persoalan yang dihadapi oleh Pemkot baik internal maupun eksternal, termasuk juga mengenai kebijakan ekonomi daerah dalam anggaran perubahan APBD tahun 2022.

Dalam pandangan tersebut, Setidaknya tiga fokus yang menjadi sorotan Banggar terkait kebijakan ekonomi, diantaranya ; Menciptakan Lapangan Kerja, Mengurangi Penduduk Miskin, dan yang ketiga meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Hal tersebut menjadi penting mengingat ekonomi kita semasa pandemi mengalami penurunan sampai ke titik mengkhawatirkan yaitu 0,20 persen dibanding tahun 2017 tumbuh 6,72 persen lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi provinsi,” tutur Jusran

Namun Jusran melanjutkan, berkat kerjasama semua pihak pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu mulai membaik di angka 4,2 persen. Meskipun demikian, perlu adanya antisipasi situasi ekonomi lainnya dan dijadikan pekerjaan rumah bersama terutama mengenai jumlah penduduk miskin masih di angka 5,74 persen yaitu 7000 jiwa pada tahun 2021, pengangguran 7,32 persen, pendapatan daerah dari DAK dan DAU tiap tahun menurun.

“Hal tersebut terjadi bukan hanya karena pengaruh situasi internal di Kotamobagu melainkan juga situasi ekonomiglobal yang tidak menentu, dan sekrang pemerintah pusat terus melakukan terobosan dan recovery di berbagai bidang dan sektor, “pungkas Jusran.

Dilain pihak pada kesempatan yang sama, Walikota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara mengapresiasi kepadaPimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengadakan rapat paripurna tersebut sehingga menghasilkan kesepakatan bersama dalam anggran perubahan tahun 2022.

Menurut Tatong, KUA dan PPAS penting untuk dibahas karena adanya perubahan kebijakan belanja tahun 2022 berupa dukungan anggaran terhadap penanganan Covid-19 serta pemenuhan kewajiban dua persen dana transfer umum untuk dampak inflasi yang terjadi di daerah.

” Terima kasih, telah diadakannya paripurna ini, dan kegiatan ini merukan tanggung jawab kita bersama kepad masayarakat dan daerah.” tutupnya.

Diketahui, Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdi Korompot di dampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag serta Syariffudin Mokodongan Wakil Ketua, dan kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kotamobagu, Walikota dan seluruh jajaran pemerintahannya hingga ketingkat Desa.

(Advertorial/Man)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button