388 Pelaku Usaha di Kota Kotamobagu Dapatkan BPUM
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 388 pelaku usaha dinyatakan lolos dan berhasil menjadi penerima BPUM (Bantuan Pemerintah Untuk Usaha Mikro) tahap 1 Kota Kotamobagu. Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Meiva Najoan, S.P, Selasa (29/9/2020).
“Jadi untuk Kotamobagu, dari usulan awal yang kami kirimkan yaitu sebanyak 6.271 pelaku usaha, yang berhasil keluar datanya yaitu sebanyak 388 pelaku usaha. Data ini langsung dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk daftar penerima bisa di cek langsung di Disdagkop dan UKM Kotamobagu,” ucap Meiva.
Ia menjelaskan, BPUM senilai Rp2,4 juta tersebut, sudah bisa dicairkan langsung oleh pelaku usaha masing-masing.
“Bantuan sudah bisa langsung dicairkan sendiri oleh pelaku usaha. Silahkan kunjungi Bank BRI terdekat dan membawa foto copy KTP, Kartu Keluarga dan membawa materai 6000 sebanyak 1 lembar. Harapan kami, sesuai juga arahan wali kota pada saat membuka Diklat Kewirausahaan kemarin, semoga bantuan ini dapat membantu pelaku UKM untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya,” jelas Meiva.
(*/Me2t)



