BKD Bolmong Ambil Langkah Wajar Tanpa Kompromi dalam Penyelesaian Aset
BOLMORA.COM, BOLMONG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongiondow (Bolmong), mengambil langkah tegas guna menyelesaikan persoalan aset. Paslanya, aset menjadi salah satu kendala untuk meraih predikat opini WTP bagi Kabupaten Bolmong setiap kali pemeriksaan.
Pun langkah tegas yang diambil kali ini yakni, tidak akan membayarkan sejumlah hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN) selain gaji pokok. Itu berlaku bagi ASN di instansi yang tidak menuntaskan persoalan aset. Kebijakan keras itu akan dimulai bulan September ini.
“Mulai September ini, tidak ada TPP, perjalanan dinas dan hak atas keuangan lainnya, kecuali gaji pokok. Kecuali masalah aset PNS tersebut tuntas, baru pembayarannya itu dirapel,” kata Kepala BKD Bolmong Rio Lombone.
Menurutnya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, telah merestui kebijakan tersebut untuk menjadi perhatian serius para ASN yang bermasalah dengan aset.
“Kebijakan ini kolektif di setiap SKPD, karena aset adalah tanggung jawab bersama, bukan masing-masing personelnya. Kami serius dengan masalah ini,” tegas Rio.
“Intinya adalah memperbaiki aset melalui wajar tanpa kompromi. Kami akan melaksanakan tugas dan tangung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” cetusnya. (Agung)
- Pemkab Bolmong Tuan Rumah Forum Kepegawaian Tingkat Provinsi Sulut
- Gedung BKD dan Inspektorat Bolmong Dipercantik Ornamen Khas Daerah



