Site icon Bolmora.com

Diskominfo Bolmong Ikuti Kongres Nasonal Perlindungan Konsumen

Diskominfo Bolmong Ikuti Kongres Nasonal Perlindungan Konsumen

Sejumlah PNS Diskominfo Bolmong mengikuti Kongres Nasonal I Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Online, di Malang

BOLMORA, BOLMONG – Perdagangan elektronik atau E-commerce semakin maju. Seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko Bagus dan lainnya. Mengingat perkembangan tersebut, sangat dibutuhkan regulasi yang bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen. Selain itu juga, perlunya perhatian dalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik, guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yang tidak teratur dan tanpa terkontrol.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya urusan wajib daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam urusan bidang telekomunikasi daerah dan dalam Undang-Undang (UU) perdagangan, yang telah diatur perlindungan konsumen dan menjadi kewenangan Pemprov, melalui Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK),” terang Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit, usai mengikuti Kongres Nasonal Satu, Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Online, di Malang, pekan lalu.

Untuk itu katanya, daerah memiliki posisi dan urgensi untuk hal tersebut, dengan menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen.

“Diharapkan ke depan pemerintah daerah dapat memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam membantu pemasaran secara online. Karena hal ini terbukti bahwa, saat ini bentuk pemasaran hampir 50 persen melalui online,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) itu dihadiri Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Reydon Moenik, perwakilan dari berbagai kementerian, serta kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. 

(agung) 

Exit mobile version