Masyarakat Bolmut Diminta Segera Melakukan Perekaman e-KTP
BOLMORA, BOLMUT—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk), meminta kepada seluruh masyarakat Bolmut, yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), untuk segera melakukan perekaman sebelum 30 September 2016.
Meurut Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Parmin Mokodompis, sesuai data dari total 60.533 warga wajib KTP, di Kabupaten Bolmut, baru sekitar 39.578 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP.
“Untuk itu diminta kepada mayarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman,” pinta Mokodompis.
Dikatakan, piaknya sudah melakukan berbagai cara agar masyarakat menseriusi pendataan e-KTP. Di antaranya, sosialisasi dan bahkan mengunjungi langsung semua kecamatan yang ada di Bolmut untuk melakukan perekaman.
“Namun hal itu belum maksimal, karena banyak masyarakat yang dalam keshariannya berada di perkebunan dan melaut,” jelasnya.
Padahal menurut mantan Camat Kaidipang ini, kepemilikan e-KTP sangat berguna. Selain sebagai identitas diri, berguna juga untuk pendataan jika ada program dari pemerintah. Terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Seperti mengurus BPJS kesehatan, pasti identitas yang akan diperlukan sebagai admistrasi registrasi adalah KTP,” ujarnya.
Ditambahkan Mokodompis, untuk menindak lanjuti surat dari pemerintah pusat, terkait percepatan target kinerja penyelenggara administrasi kependudukan, maka pihaknya akan menggelar pertemuan bersama para camat dan kepala desa se-Kabupaten Bolmut.
“Diharapkan masyarakat mau meluangkan waktunya. Meski hanya beberapa saat untuk mengurus identitas diri, yang notabene sangat bermanfaat untuk kepentingan diri sendiri,” pungkas Mokodompis.(phik)



