Site icon Bolmora.com

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemprov Sulut Tegaskan Fiskal Terbatas Bukan Alasan Berhenti Bergerak

BOLMORA.COM,SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama DPRD Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut,dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi pimpinan dewan lainnya, Jumat (14/8/2026).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan  di tengah agenda mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia melalui siaran langsung.

Gubernur Sulut,Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemprov Sulut mengapresiasi pimpinan,Anggota Banggar dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2027.

Lebih lanjut disampaikan Gubermur, kesepakatan tersebut dinilai bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran daerah. Lebih dari itu, KUA-PPAS menjadi cerminan sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab.

“Kesepakatan ini juga menjadi fondasi bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang realistis, bertanggung jawab, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Gubernur.

Pemprov Sulut di tahun 2027 nanti merupakan tahun ketiga sekaligus tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029.

Tahapan ini diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Namun, penyusunan KUA-PPAS 2027 berlangsung dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas. Selain itu, kepastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat juga masih menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan secara cermat.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Sulut dituntut lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan anggaran.

Meski demikian, keterbatasan fiskal ditegaskan tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk berhenti bergerak.

Justru dalam situasi tersebut, pemerintah harus mampu menetapkan skala prioritas, melakukan efisiensi, memperkuat koordinasi serta menggali berbagai sumber pembiayaan yang memungkinkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah tekanan fiskal itu, Pemprov Sulut memastikan tetap berkomitmen mendukung secara optimal program-program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2027, tahapan penyusunan APBD Sulut 2027 kini memiliki pijakan yang lebih jelas, dengan penekanan pada pengelolaan anggaran yang efektif sekaligus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

(Jane)

Exit mobile version