BOLMORA.COM,- Perhatian pemerintah pusat terhadap Sulawesi Utara kembali mendapat apresiasi dari Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penyelesaian kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024.
Bagi Yulius Selvanus, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan daerah, sekaligus memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan masyarakat Sulawesi Utara, mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang besar dan tulus dari Bapak Presiden,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, tambahan DAU tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Utara.
Dengan adanya tambahan tersebut, Pemprov Sulut diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk menjalankan berbagai program pembangunan serta memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur menilai kebijakan pemerintah pusat tersebut bukan semata-mata persoalan angka dalam postur anggaran.
Lebih dari itu, tambahan DAU menjadi sinyal kuat adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Bagi kami, ini merupakan perhatian yang besar terhadap Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.
Gubernur pun secara khusus mendoakan Presiden Prabowo agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Kami mendoakan semoga Bapak Presiden selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” kata Gubernur.
Gubernur menutup pernyataannya dengan salam dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta pemerintah pusat atas kebijakan yang dinilai memberikan perhatian sekaligus dukungan bagi Sulawesi Utara.
Tambahan DAU ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pusat dan daerah, sekaligus memastikan agenda pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Sulut tetap berjalan secara berkelanjutan.
(Jane)
