Kotamobagu

Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Bersama Diskominfo Bahas Ranperda Pendirian Menara Telekomunikasi

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (10/8/2021), melakukan pembahasan finalisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pendirian dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo.

Kegiatan ini dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Begie Ch Gobel, didampingi tiga anggota Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi, dan Dani Iqbal Mokoginta, serta Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syariffudin Mokodongan.

Menurutnya Begie, Ranperda ini bertujuan agar pembangunan dan penempatan Menara Telekomunikasi di Kota Kotamobagu dapat terkontrol dengan baik.

“Tujuannya agar Kota Kotamobagu tidak terlihat seperti hutan menara. Juga untuk menjamin keselamatan masyarakat sekitar menara,” kata Begie.

Begie menambahkan, ke depan akan diatur dalam satu Menara akan digunakan oleh sekitar tiga operator.

“Untuk mengantisipasi agar tidak terlalu banyak menara. Nanti, batasanya satu menara tiga operator,” sebut Begie.

(*/Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button