Kotamobagu

DPRD Kota Kotamobagu Gelar RDP Bersama Dinkes dan RSUD Terkait Pelaksanaan Vaksinasi

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Kotamobagu melaui Komisi III, Senin (9/8/2021), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, dan diikuti oleh Dinkes serta pihak RSUD.

Ditemui usai rapat, Dani menyebut bahwa RDP tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan pelayanan kesehatan secara umum.

“Ada beberapa hal yang kami rekomendasikan, sekaligus kami dorong agar kerja Dinkes maksimal dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Dani berharap, apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa langsung dioptimalkan oleh petugas medis, tanpa harus menyalahkan pihak manapun.

“Kami akan terus memantau penanganan pandemi. Bagi kami, kesehatan dan keselamatan masyarakat di atas segalanya,” pungkasnya.

(*/Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button