BOLMORA, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Kantor KPU Bolmong, Senin (20/8/2018) lalu, yang dihadiri PPK dari 15 kecamatan se-Bolmong.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, PPK dari 15 kecamatan membacakan rekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Kemudian jumlah dari masing-masing kecamatan diplenokan menjadi DPT untuk Pemilu 2019,” katanya.
Dikatakan, jumlah pemilih sesuai data yang masuk dari PPK yaitu, pria sebanyak 87.988 orang dan perempuan sebanyak 81.896 orang. Jumlah keseluruhan 169.884 pemilih.
“Ini dasar untuk pencetakan surat suara, dan pengadaan logistik pada saat hari H pada 17 April 2019 nanti,” jelas Fahmi.
Sementara itu, Ketua Divisi Data Isnaidin Mamonto mengakui, masih ada pemilih yang belum masuk dalam DPT, karena sementara membuat atau mengurus KTP-El. Sebab, syarat pemilih harus memiliki KTP-El.
“Kalau pun usai penetapan DPT kemudian ada yang mengantongi KTP-El, tetap boleh memilih pada hari H. Nanti dimasukkan dalam daftar pemilih khusus,” ungkapnya.
Di lain pihak, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolmong Iswan Gonibala, membenarkan hal tersebut. Katanya, sampai sekarang ada banyak pemilih pemula yang sedang mengurus KTP-EL.
“Ya, memang sangat banyak anak-anak baru memasuki 17 tahun yang sedang mengurus KTP-EL,” ujarnya.
(agung)
