Bawaslu Kabupaten Mitra Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu Tahun 2023 Divisi SDM dan Diklat
BOLMORA.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyampaikan laporan akhir tahun 2023 Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM dan Diklat) ke Bawaslu Republik Indonesia.
Penyampaian laporan akhir Divisi SDM dilakukan langsung Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, yang diterima oleh Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI Divisi SDM Muh. Arifin Zainal, di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Menurut Jobie Longkutoy, dengan disampaikannya laporan akhir ke Bawaslu RI, menjadi catatan dan pengalaman kepemiluan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
“Ini juga menjadi dasar kita sebagai pengawas dalam rangka mengidentifikasi dan mengevaluasi seluruh masala, baik secara kelembagaan maupun pelaksanaan tugas dan kewajiban kita,” ungkapnya.
Dikatakan, laporan akhir oleh Divisi SDM dan Diklat dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2023 di Kabupaten Mitra meliputi seluruh kegiatan Divisi SDM dan Diklat, baik dalam kegiatan yang bersifat rutin maupun kegiatan dalam Pengawasan sepanjang tahapan.
“Ia lapran akhir adalah bagian dari kewajiban Bawaslu Kabupaten Mitra yang diamanatkan dalam Undang-undang. Ini juga merupakan kewajiban Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan laporan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 104 huruf c, yang menyebutkan bahwa menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada provinsi sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan,” papar Jobie.
(Mad)