DPRD Sulut Paripurnakan PERDA Pertanggungjawaban APBD 2022
BOLMORA.COM, SULUT – Rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun anggaran 2022, serta penyampaian penjelesan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut J Victor Mailangkay dan Jems Artur Kojongian. Selasa (18/7)2023).
Rapat yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dan Sekprov Steve Kepel.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam.kesempatan tersebut mengatakan, secara eksplisit pelaksanaan Anggaran APBD Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.
Pada kesempatan itu, OD juga memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan
berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulut disaksikan Wagub Steven OE Kandouw, Sekprov Steve Kepel, Sekwan Sulut Sandra Moniaga dan para pejabat eselon ll dan lll di lingkup Pemprov Sulut. (*/Jane)



