Site icon Bolmora.com

Lantik Dua Camat, Tahlis: Mutasi Jabatan Adalah Hal yang Biasa

Lantik Dua Camat, Tahlis: Mutasi Jabatan Adalah Hal yang Biasa

Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada dua pejabat camat di Bolmong

BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, melantik dan mengambil sumpah dua pejabat di lingkup Pemkab Bolmong.

Pelantikan kedua pejabat yang dilaksankan di ruangan rapat lantai dua kantor Bupati Bolmong, Kamis (18/7/2019) tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor:  821.2/B.08/BKPP/SK/25/2019.

Adapun kedua pejabat yang dilantik, masing-masing Irwanto H. Mokoginta, yang sebelumnya sebagai staf di Kecamatan Passi Barat, dilantik sebagai Camat Bilalang. Sementara Esly H. Manabung, yang sebelumnya menjabat Sekertaris di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), dilantik sebagai Camat Sangtombolang.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Sekda Tahlis Gallang, berharap kepada kedua pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugasnya dengan baik. 

“Saya berpesan kepada pak Irwanto dan pak Esly yang baru dilantik, untuk membuat jabatan yang diemban sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Tahlis juga mengungkapkan bahwa, mutasi di tingkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebabkan beberapa hal, seperi pejabat sebelumnya sudah tidak bertugas atau pension, dan terkait evaluasi kinerja. 

“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa, seperti Camat Bilalang yang lama digantikan karena terhitung tanggal 1 Juli sudah memasuki pensiun. Selain itu,, jabatan camat termasuk jabatan yang strategis di wilayah, maka harus secepatnya dilakukan pengisian. Untuk camat Sangtombolang, bukan berarti kinerjanya di bawah, akan tetapi ada pertimbangan terkait pendekatan pelayanan. Berdasarkan evaluasi, pak mantan camat dibutuhkan di salah satu jabatan,” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, Tahlis mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama, karena telah mengabdi di Kabupaten Bolmong untuk beberapa tahun. 

“Insha Allah, jasa pak Hairun Mokoginta dan pak Ahmadi Mamonto akan menjadi amal ibadah dan dicatat oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Dia juga berpesan kepada camat yang baru dilantik agar bisa bertugas dengan baik. Sebab, jabatan camat berbeda dengan pegawai kantoran lain. Camat harus mengontrol wilayah selama 1×24 jam, karena yang paling dibutuhkan dari seorang camat adalah informasi untuk pimpinan.

“Tugas camat termasuk tugas yang tidak ada jam kerja atau harus mengontrol 1×24 jam di wilayah, karena tidak ada yang bisa menggantikan camat. Camat juga harus mengetahui kejadian apa saja di wilayah, dan apakah kejadian sudah dilaporkan kepada pimpinan. Jangan sampai kejadian di wilayah sudah terjadi, dan semua stekholder serta instansi terkait sudah turun di wilayah, tapi pak camat sendiri malah tidak tahu. Jangan sampai itu trerjadi,” harap Tahlis.

Diminta juga kepada camat yang baru agar selalu menjaga wibawa sebagai seorang camat.

“Semoga di bawah kepemimpinan bapak berdua, kecamatan akan jadi maju lagi. Camat harus menjaga wibawah dihadapan sangadi dan masyarakatnya, karena camat adalah kebanggaan masyarakat. Kalau pak Irwanto merupakan mantan camat dan sudah mengetahui tentang tugas pokok dan fungsi seorang camat. Sedangkan pak Esli, walau blum pernah menjadi camat namun sangat berbaur di tingkat kecamatan dan masyarakat,” pungkasnya.

(agung)

Exit mobile version