Disdukcapil Boltim Percepat Ganti Suket dengan KTP Elektronik
BOLMORA.COM, BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), akan segera menuntaskan percetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada warga pemegang Surat Keterangan (Suket).
Hal ini disampaikan Kepala Dukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow. Ia mengatakan, khusus masyarakat pemegang Suket hingga pada 17 April lalu, masih sekitar 630 wajib KTP.
Katanya, angka ini yang menjadi target penuntasan Disdukcapil Boltim, sebelum masuk tahapan pemutakhiran data wajib KTP jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boltim mendatang.
“Namun angka tersebut, sudah ada juga masyarakat yang mengambil e-KTP nya. Target kita Suket di ganti e-KTP sebelum pemutahiran data kembali dilakukan” ucap, Rusmin, Selasa (2/7).
Lanjut dia, masih terdapat pula warga masyarakat yang berusia diatas 60 tahun, belum melakukan perekaman e-KTP. Harapannya, pihak Pemerintah Desa harus bersinergi dengan Dukcapil Boltim saat turun ke setiap desa melakukan perekaman e-KTP bagi para Lanjut usia (Lansia).
“jadi saat perekaman di desa, diharapkan pihak keluarga atau pemerintah desa dapat membantu warga yang sudah lanjut usia. Rencana jika turun ke desa. Kita juga akan langsung kunjungi ke rumah setiap lanjut usia” harapnya
Sementara itu, berdasarkan pemutahkiran data Dukcapil Boltim, jumlah wajib KTP warga Boltim hingga pada 17 April ada sekitar 65.646 orang.
“tetapi kita belum lakukan pemutakhiran kembali data penduduknya. Sebab, masih terdapat warga yang meninggal dunia dan pindah penduduk tanpa pemberitahuan ke pihak desa yang belum dihilangkan datanya” terangnya.
Rusmin juga menuturkan, untuk KK berkisar 27. 87 654 jiwa.
Saya imbau kepada Kepala desa agar, memberikan laporan soal warga yang sudah meninggal dunia. Dan pengurusan data pengenal yang sudah wajib KTP
“belum lama ini, Saya juga sudah menyurat ke pihak desa (Sangadi-red) namun, tak diindahkan. Kita akan turun lapangan, dan berhenti hingga Desember. Tetapi, saat ini kita masih terkendala dengan konektifitas jaringan. Dalam setahun ada sekira 300 wajib KTP” tutup Rusmin. (Ayax Vay)