BOLMORA, KOTAMOBAGU – Hingga Juli ini masih puluhan ribu anak-anak di Kota Kotamobagu belum miliki Kartu Identitas Anak (KIA). Dari data yang diperoleh di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ada 31.113 anak yang belum memiliki kartu ini.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Abdul Amar Paputungan mengatakan, Dukcapilbaru menyalurkan KIA sebanyak 6.672.
“Data Disdukcapil 2018 yang menerima KIA dari umur 0-satu hari sebelum umur17 tahun berjumlah 37.785 anak. Jadi masih ada 31.113 belum memegang kartu identitas anak (KIA) di Kotamobagu,” ujar Abdul.
Menurutnya, kendala yang dihadapi Dukcapil masalah persyaratan golongan darah dan kartu keluarga.Banyak anak yang belum memiliki golongan darah serta nama anak di akta kelahiran berbeda dengan kepala keluarga.
“Berkas yang diurus baik dari sekolah maupun kolektif banyak dipulangkan, karena pada kolom golongan darah tidak diisi,” terang Abdul.
Dia menjelaskan, Dinas telah turun langsung ke setiap sekolah untuk memberikan formulir KIA.
“Baru beberapa sekolah yang lengkap berkasnya,” kata Abdul.
Sekretaris Diknas Kotamobagu Kadri Bangol mengatakan, siap membantu Dukcapil jika diperlukan.
“Kami akan menginstrusikan kepada kepala sekolah membantu pengurusan KIA. Sebab kartu sangat penting,” ujar Kadri Bangol.
Ia menambahkan, data 2018 jumlah siswa sekolah dasar (SD) baik negeri dan swasta 10.715 siswa, sedangkan SMP 6.436 siswa.
“Melihat angka yang ada di Dukcapil, memang masih jauh dari harapan,” imbuh Kadri.(me2t)
