ASN Kotamobagu Libur Selama Sepekan
ASN Kotamobagu Libur Selama Sepekan
Tahlis : ASN Tambah Libur Akan Ada Sanksi Tegas
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lebaran tahun ini tampaknya menjadi lebaran istimewa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pasalnya, para ASN bakal menikmati libur panjang. Mulai Sabtu (02/072-16) hingga Minggu (10/07/2016).
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Massinae, sejak Senin (27/06/2016), pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait libur Idul Fitri dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tahun 2016.
“Libur hari raya tahun ini boleh dibilang satu Minggu. Akan dimulai hari Sabtu (besok) hingga Minggu (10/07/2016). Untuk libura nasional hari raya Idul Fitri, pada tanggal 6 dan 7 Juli. Sedangkan cuti bersama pada 4, 5, dan 8 Juli. Sedangkan pada Sabtu 9 Juli, ASN tidak masuk kantor. Jadi lumayan panjang libur kali ini,” ujar Massinae, Jumat (01/07/2017) siang tadi.
Ditegaskannya, selurh ASN sudah harus masuk kantor pada Senin (11/07/2016). Olehnya, diminta agar tidak ada ASN yang tambah libur. Sebab, libur selam satu Minggu sudah cukup untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
“Saya kira libur hari raya cukup untuk saling mengunjungi dan bersilaturahmi dengan keluarga, kolega maupun teman,” ucap Massinae.
Terpisah Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, juga menegaskan hal yang sama. Dia meminta agar tidak ada ASN yang tidak masuk pada hari pertama pasca libur nanti.
“Saya harap para ASN jangan tambah libur lagi. Hari Senin (11/07/2016), semua sudah diwajibkan masuk kantor. Yang ingin mudik dipersilahkan, tetapi tetap harus mematuhi aturan,” imbaunya.
Ditambahkan, jika ada yang sengaja melanggar aturan, maka ada sanksinya.
“Kami tidak menginginkan ada ASN yang diberi sanksi. Sehingga itu diharapkan semua dapat mematuhi aturan sebagaimana yang ditetapkan. Jika dilanggar pasti akan ada sanksi tegas,” urai Tahllis.(mg-01/gun’s)



