Akademisi Polimdo Sosialisasikan PERMENDIKBUD no 30 tahun 2021 kepada Mahasiswa
BOLMORA.COM, SULUT – Pentingnya pencegahan kekerasan seksual di tengah lingkungan kerja, akademisi Jurusan Akuntasi Polimdo, pada program pengabdian kepada masyarakat mensosialisasikan kepada mahasiswa terkait PERMENDIKBUD no 30 tahun 2021, Rabu (26/06/2024)
Penanggungjawab Pengabdian pada masyarakat, Raymond F. Rombot,SE.,MSi kepada awak media menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar dan mahasiswa berkaitan dengan aturan yang melidungi kenyamanan dan kelancaran dalam aktivitas perkuliahan agar tidak ada kekerasan seksual di kampus.
“Bahkan dengan pengetahuan yang telah diberikan oleh narasumber kita, yakni Bapak Jolly Lucky Raymond Turangan, SH, M.Hum baik kepada tenaga pengajar maupun mahasiswa Jurusan Akuntansi Polimdo, sekiranya ke depannya juga bisa berperan penting, agar kampus jauh dari namanya kekerasan, apapun bentuknya,” jelasnya.
Lanjut Raymond, apa yang didapatkan juga bisa dibagikan kepada rekan-rekan akademisi lainnya, maupun kepada sesama mahasiswa, atau dosen bisa mengingatkan hal ini sebelum proses pembelajaran dimulai.
“Apa yang didapatkan pada sosialisasi itu, semuanya sangat penting, apalagi berkaitan dengan pencegahan kekerasan seksual, sanksi bagi pelaku kekerasan seksual, dan penanganan kekerasan seksual dan jaminan perlindungan kepada korban,’ ujarnya.
Diketahui, anggota pengabdian lainnya, seperti Shane A. Pangemanan, SE., M.Si
Treesje A. C. Langi, SE.,MSi,
Farida Indria Sanly Wakidin, SE, M.Pd, Johana M. Ratag, SE.,MSi dan Selvie J. Nangoy, SE..MSi.
(Jane)