Site icon Bolmora.com

Wakil Wali Kota Hadiri Sosialisasi Peraturan Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2022

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 6 tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di rudis walikota ini turut dihadiri Auditor Kepegawaian Muda BKN Regional XI, Agustina Dorsima Dolosenda ST, dan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Senin (6/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Nayodo menghimbau kepada seluruh jajaran ASN Pemkot Kotamobagu agar dapat menyerap materi sosialisasi dengan sebaik mungkin.

“Semoga dengan sosialisasi ini ASN di Kotamobagu akan semakin profesional lagi kedepannya, ” ujar Nayodo.

Sementara itu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH menjelaskan  tentang pengelolaan kinerja ASN dalam rangka mewujudkan kinerja profesional, kompeten, dan kompetitif sesuai UUD tahun 2014 tentang ASN.

Dikatakan Sofyan, untuk melaksanakan UUD tersebut maka diterbitkanlah Permenpan-RB nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan Aparatur sipil negara.

“Tujuan diterbitkannya Permenpan RB ini sendiri yakni untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggungjawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi,” ucap Mokoginta.

Selain itu, kata sekda, mendorong agar ASN lebih optimal dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan, sehingga pada akhirnya hasil pengelolaan pegawai dapat digunakan sebagai penentuan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang tepat.

(*/Wdr)

Exit mobile version