Site icon Bolmora.com

Pengurus APRI Bolmong Periode 2021–2025 Resmi Dikukuhkan

Pengurus APRI Bolmong Periode 2021–2025 Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan pengurus APRI Bolmong periode 2021-2025

BOLMORA.COM, BOLMONG — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Drs H Muhtar G Bonde mengukuhkan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Bolmong masa bakti 2021 – 2025, Rabu (29/6) di Café Bagus Kotamobagu.

Didampingi Kasubag TU dan Kasie Bimas Islam, Kakan Kemenag Bolmong mengukuhkan secara resmi sebanyak 18 peserta yang terdiri dari pengurus inti dan anggota APRI Bolmong. Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan pataka (bendera APRI).

Dalam sambutannya, Bonde menyambut baik pembentukan organisasi profesi ini serta memberikan dukungan penuh pada program APRI Bolmong.

“APRI Bolmong diharapkan dapat melaksanakan amanah organisasi untuk membentuk keluarga sakinah, serta menekan angka perceraian di Bolmong,” ujar Bonde

Dikatakannya, APRI dapat memprogramkan kegiatan penguatan terhadap calon pengantin seperti pembekalan, workshop, kursus atau semacamnya.

“Akan lebih baik lagi jika APRI berupaya mengembangkan mediasi hukum kepada pasangan untuk mengurangi angka perceraian,” imbuhnya.

Sebagai informasi, APRI merupakan satu-satunya organisasi penghulu yang terbentuk pada tanggal 17 Juli 2019 di Bogor. Pada November 2020 Kementerian Agama RI yang diwakili Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah secara resmi membentuk Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) masa bakti 2019-2023.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB – Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan,  dan bimbingan masyarakat Islam.

Penghulu melaksanakan tugas berhadapan langsung dengan masyarakat, ia menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan langsung. Dengan demikian melalui organisasi profesi ini nantinya penghulu dapat melaksanakan tugas secara profesional, integritas, menjaga kode etik ASN Kementerian Agama serta menjunjung tinggi etika moral yang tumbuh di masyarakat.

(Agung)

Exit mobile version