BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020, bertempat di ruang paripurna DPRD, kompleks perkantoran Panango, Jumat (4/6/2021).
Paripurna dipimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii, dan dihadiri 14 dari 20 Anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Bupati Hi. Iskandar Kamaru, dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.
Anggota Banggar DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru, saat menyampaikan laporan hasil kerja banggar beserta catatan dan rekomendasi, menegaskan beberapa hal penting. Di antaranya, agar pengguna anggaran selalu mengedepankan ketaatan kepada asas pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ada, yakni, efisien, Ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.
DPRD juga merekomendasi agar semua temuan segera ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang telah disepakati bersama.
Ketua Komisi III DPRD Bolsel ini juga meminta agar fungsi Inspektorat Daerah harus lebih dioptimalkan. Jangan memberi toleransi dalam bentuk apapun.
Zulkarnain juga merekomendasikan ke pihak eksekutif agar realisisasi serapan APBD lebih berfokus kepada kesejahteraan rakyat.
Eksekutif dimnta harus meningkatkan target dan investasi daerah, membangun akses padat karya, lapangan kerja dan beasiswa untuk pelajar.
Soal stunting di Bolsel, menurutnya harus menjadi tugas bersama antara Pemrintah Daerah dan DPRD, dalam hal penekanan angka stunting.
Dikatakan, DPRD sendiri mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam upaya penekanan stunting. Hal itu dengan menurunnya angka stunting dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah sangat memperhatikan dan mencermati setiap saran, kritik, pendapat dan penilaian fraksi-fraksi DPRD Bolsel, terhadap substansi materi Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
Yang mana, persetujuan DPRD pada babak akhir dalam siklus pengeloaan keuangan tahun 2020 ini merupakan bentuk sinergitas yang kokoh antara legislatif dan eksekutif.
Atas dasar laporan keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun, BPK-RI telah memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tujuh kali berturut-turut. Olehnya, output yang dihasilkan hingga saat ini merupakan bahan penilaian tersendiri oleh publik, dan tolak ukur atas kinerja semua pihak.
Iskandar menambahkan, terkait dengan hasil audit terhadap laporan keuangan BPK, maka dirinya selaku pimpinan daerah menginstruksikan kepada para kepala OPD agar proaktif dalam menindaklanjuti hal itu. Baik itu catatan dan rekomendasi BPK dari tahun 2020, maupun tahun-tahun sebelumnya. Begitu pula untuk tahun yang akan datang. Jangan sampai ada temuan yang sifatnya berulang. Taat asas dan aturann itu kuncinya.
Sekadar diketahui, dalam rapat paripurna ini, ke tiga fraksi di DPRD Bolsel, menyepakati Ranperda pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Turut hadir, Sekda Bolsel Marzanziuz Arvan Ohy, para OPD dan camat, serta kepala desa se-Kabupaten Bolsel.
(Advertorial/Nanda)