Bolmong

Yasti Tegaskan Harus Selesaikan Pemasalahan Aset Tiga Bulan ke Depan

BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, meminta agar persoalan aset yang menjadi salah satu kendala utama dalam opini dari BPK RI, untuk bisa dituntaskan dalam waktu 3 bulan kedepan.

“Saya minta kepada para kepala perangkat daerah selaku pengguna barang, untuk menginventarisasi secara menyeluruh seluruh aset-aset yang ada di perangkat daerah masing-masing, baik yang tercatat di kartu inventaris barang, maupun yang dikuasai dan digunakan oleh perangkat daerah, baik yang diperoleh dari hibah ataupun sumbangan pihak lain,” tegas Yasti.

Dirinya bahkan memberikan peringatan keras kepada para kepala SKPD untuk bisa menuntaskan hal tersebut.

“Saya minta permasalahan ini diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan, dan apabila hal ini tidak dilaksanakan, maka saya akan mengevaluasi kinerja dari masing-masing kepala perangkat daerah,” timpalnya.

Soal opini TMP dari BPK RI, Yasti mengatakan kalau hal tersebut tidak membuat para ASN di lingkup pemerintahannya berkecil hati.

“Saya minta seluruh ASN di lingkup Pemkab Bolmong untuk tidak berkecil hati.  Justru sebaliknya, saya menyampaikan apresiasi atas upaya kerja keras dan kerja ikhlas dari ibu-bapak sekalian,” ungkapnya.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button