Bolmong

Banyak ASN Bolmong Bolos Kerja

Banyak ASN Bolmong Bolos Kerja

Sekda : Akan Ada Sanksi Bagi Pegawai Bersangkutan

Bolmora, Bolmong — Meski telah diberikan dispensasi pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil (ASN) saat bulan Ramadhan, tapi tidak membuat para ASN yang mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) puas. Selang beberapa hari terakhir, terpantau sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak berpenghuni. Seperti tampak pada Kamis (9/6/2016) siang tadi, banyak pegawai yang tidak masuk kantor. Bahkan, pusat pelayanan pemerintahan, yakni di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) terlihat sunyi, meski waktu masih menunjukkan pukul 10.30 Wita.

Kepada wartawan Bolmora.com, sejumlah pegawai yang hadir mengaku banyak ASN yang tidak masuk tanpa alasan jelas. Sehingga hal ini menyebabkan pelayanan pemerintahan tak berjalan lancar sebagaimana mestinya.

Salah satu aktivis pemerhati pemerintahan Kabupaten Bolmong Supandri Damogalat, saat bersua dengan wartawan Bolmora.com, mengaku sangat menyayangkan kondisi itu.

“Kalalu begini jelas pelayanan terganggu.Dampaknya masyarakat yang dirugikan. Padahal, Pemkab Bolmong telah menerbitkan surat edaran soal pengurangan jam kerja di bulan Ramadhan, tapi masih banyak juga ASN yang bolos kerja,”  ucap Supandri.

Dia menilai kondisi sperti ini akibat pimpinan SKPD tidak tegas terhadap bawahannya. Harusnya ketika jam kerja dikurangi, ASN memaksimalkan pelayanannya. Tapi ini malah bolos kerja.

“Jangan karena masa jabatan pimpinan daerah sudah akan berakhir, kemudian dimanfaatkan untuk bermalas-malasan. Dispensasi pengurangfan jam kerja oleh pemerintah harusnya dapat memaksimalkan pekerjaan, bukan malah sebaliknya,” imbuh Supandri.

Dihubungi terpisah, Sekda Ashari Sugeha menegaskan, di setiap kesempatan pihaknya selalu mewanti agar semua ASN harus masuk kantor. Sebab pemerintah telah memberi dispensasi, yakni pengurangan jam kerja sebanyak satu jam per hari. Jika jam masuk dihari biasa pukul 07.30 Wita, sekarang bisa masuk pukul 08.00 Wita. Begitupun jam pulang, biasanya 15.30 Wita, sekarang lebih cepat pukul 15.00 Wita.

“Kalau sudah diberikan dispensasi kemudian masih ada juga yang melanggar, maka akan ada sanksi yang diberlakukan bagi  pegawai yang bersangkutan. Kita akan lakukan sidah, jika idtemukan ada ASN tidak hadir tanpa alasan jelas, tentu akan dikenai sanksi,” tegas Sugeha.

Reporter : Randi

 

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button