BOLMORA.COM,SULUT – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memastikan pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kalasey Satu telah selesai 100 persen. Kepastian itu diperoleh saat melakukan kunjungan lapangan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan fasilitas yang diproyeksikan menjadi pusat distribusi dan pemasaran produk lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Kabid Koperasi, Alex Rompies, mengungkapkan bahwa pembangunan gerai dan gudang KDKMP Kalasey Satu telah rampung dan siap memasuki tahap pengoperasian.
“Pembangunan gerai dan gudang KDKMP Kalasey Satu kini telah mencapai 100 persen. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui penguatan koperasi sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk lokal,” ujarnya.
Menurut Rompies, saat ini PT Agrinas Pangan Nusantara sedang menyiapkan berbagai sarana pendukung yang akan menunjang operasional koperasi.
Bantuan tersebut meliputi satu unit truk enam roda, satu unit kendaraan pickup 4×4, dua unit motor roda tiga, rak display, meja, AC, serta perlengkapan lainnya.
Kunjungan tersebut juga dihadiri unsur TNI, yakni Danramil dan Babinsa, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2026, Komisi II bersama Komisi IV DPRD Sulut telah melakukan audiensi dengan Kementerian Koperasi RI untuk membahas penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggried Sondakh bersama sejumlah anggota komisi.
Dalam pertemuan dengan pengurus KDKMP Kalasey Satu dan pemerintah desa, rombongan DPRD menyampaikan hasil koordinasi dengan Kementerian Koperasi RI dan PT Agrinas Pangan Nusantara terkait pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas pendukung koperasi.
Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh, menjelaskan bahwa setiap koperasi memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar yang digunakan untuk pembangunan gerai, gudang, kendaraan operasional, serta berbagai perlengkapan penunjang lainnya.
“Pembiayaan ini dicicil dan dibayarkan oleh APBN, bukan oleh KDKMP, sesuai PMK Nomor 15 Tahun 2026,” tegas Inggried.
Ia menambahkan, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat diharapkan memungkinkan koperasi fokus mengembangkan usaha tanpa terbebani investasi awal yang besar.
Program tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
DPRD bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulut optimistis kehadiran Gerai dan Gudang KDKMP Kalasey Satu akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan TNI diharapkan menjadi model percepatan pengembangan ekonomi desa di Sulawesi Utara. (Jane)
