Tiga WNA Asal China Ditemukan Melakukan Aktivitas PETI di Lokasi Mogoyunggung Desa Buyat Dua

BOLMORA.COM , BOLTIM – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara berhasil menemukan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi Mogoyunggung, Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan, Rabu (15/5/2024).

Dalam inspeksi mendadak tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan ketiganya dan ketika dimintai dokumen kelengkapan, tak satupun dapat menunjukkan dokumen sah yang mengizinkan mereka berada dan bekerja di wilayah Boltim.
Pantauan awak media, mereka pun langsung diamankan dan dibawa ke rumah Kepala Desa Buyat sebelum diserahkan kepada pihak Imigrasi Kotamobagu.
“Berdasarkan pengakuan para pekerja lainnya, mereka ini melakukan aktivitas PETI di lahan milik Marten warga Ratatotok, yang bekerjasama dengan WL pengusaha asal Kotamobagu. Ketiga warga asing ini kami serahkan ke pihak Imigrasi Kotamobagu sebagai pihak yang berwenang menangani orang asing,” Ungkap Camat Kotabunan, Idrus Paputungan.

Sementara itu pihak Imigrasi Kotamobagu saat diwawancarai mengatakan, akan memeriksa ketiganya termasuk semua kelengkapan dokumen.
“Kita lakukan pemeriksaan terkait dokumen mereka, dan langkah-langkah selanjutnya nanti akan kami informasikan,” Jelas Roby Saputra, Kepala Seksi Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kotamobagu.

Perlu diketahui, selain mengamankan warga asing yang bernama Huang Weitan, Maocai Hong dan Huang Bocheng, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Koramil Kotabunan, dan Kepala Desa Buyat Bersatu, juga menemukan sejumlah alat berat jenis Excavator yang sedang beraktivitas di wilayah Mogoyunggung Desa Buyat Dua dan lokasi Mopatu Desa Buyat. Excavator-excavator yang bebas beraktivitas tersebut diduga milik sejumlah pengusaha tambang ilegal yang beroperasi di dua lokasi tersebut.
(Tim Redaksi)