Limi Mokodompit Kembali Tunggangi DB 1 D

0
Limi Mokodompit Kembali Tunggangi DB 1 D
Limi Mokodompit Kembali Tunggangi DB 1 D
Advertisement

BOLMORA.COM, BOLMONG – Setelah mengemban tugas sebagai penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow pada 22 Mei 2022 tahun lalu,masa jabatan Ir Limi Mokodompit MM Penjabat Bupati kembali diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1197 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow.

SK perpanjangan Ir Limi Mokodompit MM tersebut juga dilakukan penyerahannya pada tanggal 23 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat C.J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara. 

Sendirinya kepemilikan sementara Kendaraan Dinas (kendis,red) DB 01 D masih ditunggangi Ir Limi Mokodompit selaku Penjabat Bupati Bolmong berdasarkan SK dari Kementrian Dalam Negeri RI yang ditanda tangani lansung oleh Menteri DR Tito Karnavian Mantan Kapolri RI periode 2016 – 2019.

Kembalinya Mokodompit penjabat Bupati membuktikan bahwa pemerintahan Gubernur Olli Dondo Kambey SE, Dan Wakil Steven Kandow SE menilai bersangkutan (Limi) telah mampu membuktikan komitmennya dalam menjalankan amanah pemerintahan daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow dengan menjaga kondisi daerah yang kondusif aman terkendali, terlebih ditahun 2023 bangsa akan memulai memasuki tahapan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Penjabat Bupati Limi Mokodompit hingga berita diturunkan belum berhasil dikomfirmasi terkait program kerjanya kini dan kedepan sebelum masa jabatan berakhir.(Agung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here