BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Seorang anggota Satpol PP Kotamobagu menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal saat sedang menjalankan tugasnya di Pasar Serasi Kotamobagu, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Kamis (07/5).
Informasi yang diperoleh, saat itu anggota Satpol PP yang bernama Wiliamri Mamonto (29), sedang memberi himbauan ke para pedagang pasar untuk segera membenahi barang dagangan, karena adanya pembatasan jam operasional pasar sebagaimana anjuran pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kota Kotamobagu.
Namun, di sela-sela kegiatan himbauan, anggota Satpol PP ini terlibat adu mulut dengan salah satu warga, hingga berlanjut ke peristiwa penganiayaan ditengah keramaian masyarakat Gogagoman.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, anggota Satpol PP ini pun akhirnya melaporkan pelaku penganiayaan ke Mapolres Kotamobagu guna memperoleh keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Rusman M. Saleh, membenarkan kejadian tersebut, dan menyampaikan bahwa laporan korban sedang di proses lebih lanjut.
“Untuk kejadian penganiayaan di TKP Pasar Serasi Gogagoman laporan korban sudah diterima unit SPKT, dan akan segera ditindaklanjuti, ” singkat Iptu Rusman saat dihubungi BOLMORA.COM via Whatsapp, tadi malam.
Sementara itu Kepala Satpol-PP Sahaya Mokoginta mengatakan, kejadian ini akan terus diproses secara hukum agar tidak terulang lagi dikemudian hari.
“Satpol-PP hanya melaksanakan tugas sesuai edaran Wali Kota mengenai pembatasan jam di pasar. Tindakan pemukulan ini harus mendapatkan ganjaran yang setimpal dan pastinya Pemkot akan memberikan perlindungan hukum kepada jajarannya yang bertugas dilapangan,” tegasnya.
(Wandy)
