Site icon Bolmora.com

Seorang Warga Lolayan Jadi Korban Perampasan dan Penganiayaan, Polisi: Kasus Tahap Penyelidikan

Korban saat mendatangi RSUD Kotamobagu untuk menjalani visum. Minggu (03/5)./Foto: Istimewa

BOLMORA.COM, HUKRIM — Seorang Pria warga Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tadi pagi menjadi korban penganiayaan dan perampasan hingga mengalami luka dibagian tubuh dan wajahnya.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 Wita, pagi di jalan baru Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Minggu (03/5). Korban yang bernama SL alias Sandi Lantong, menceritakan kejadian saat hendak menuju pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Ditengah jalan tiba-tiba korban dicegat oleh beberapa orang tak dikenal. Ketika turun dari sepeda motor, SL pun langsung dianiaya oleh para pelaku menggunakan tangan dan sebatang kayu.

“Saat itu saya hendak menuju rumah di Desa Lolayan melintasi jalan baru Desa Mopait. Tiba-tiba dicegat beberapa orang yang langsung memukuli saya. Bahkan ada yang menggunakan kayu, ” terang Sandi.

Lanjut Sandi, salah seorang pelaku juga langsung merampas Handphone dan uang Rp 120 ribu serta rokok miliknya.

“Usai menganiaya dan merampas Hp serta uang saya mereka langsung kabur, ” beber Sandi.

Belakangan, Sandi pun mengetahui identitas pelaku yang berinisial RM alias Rending warga Desa Mopait, dan diduga otak utama yang menganiaya dirinya.

Sandi akhirnya melaporkan RM dan rekan-rekannya ke Polsek Lolayan, Polres Bolmong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepolisian Polres Bolmong, melalui Kapolsek Lolayan, membenarkan laporan tersebut. Menurut keterangannya korban langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum (VER).

“Saat ini kasus dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” tegas Kapolsek Lolayan AKP Joel Lalensang saat dikonfirmasi. Minggu (03/5).

(*/Nisar).

Editor: Wandy

Exit mobile version