Tersangka Curanmor di Mogolaing Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Bolmong

BOLMORA, HUKRIM – Tim Resmob Polres Bolmong langsung bergerak setelah mendapat laporan ada warga Kota Kotamobagu yang kehilangan satu unit sepeda motor. Alhasil tanpa menunggu lama, Tim Resmob yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Bolmong AIPTU Alfred Laheba, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang berinisial EN alias Ucil (18). Tersangka merupakan warga Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Kelurahan Gogagoman, tepatnya di Terminal Serasi. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Curanmor terjadi di Kelurahan Mogolaing, kompleks lapangan pada Kamis (10/5/2018, sekitar pukul 19.00 WITA. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kanit Resmob Polres Bolmong AIPTU Alfred Laheba, Jumat (11/5/2018).
Sementara itu, Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Hendry Maridjan, membenarkan penangkapan Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Kelurahan Gogagoman, tepatnya di Terminal Serasi curanmor tersebut.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres, untuk penyidikan lebih lanjut sebagaimana laporan terlampir,” singkat Hendry.(gnm)