Persoalan Tapal Batas Bolmong-Bolsel “Ganjal” Pembentukan Provinsi BMR

Persoalan Tapal Batas Bolmong-Bolsel “Ganjal” Pembentukan Provinsi BMR
Bolmora, Sulut – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) induk dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Bolmong-Bolsel, tampaknya masih menjadi masalah klasik di tanah Totabuan. Terindikasi, masih ada celah dalam penuntasan pembagian wilayah itu.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut mendesak agar pesoalan tapal batas tersebut dapat segera dituntaskan. Pun demikian, Anggota Komisi I DPRD Sulut Julius Jems Tuuk, berjanji bakal segera melakukan hearing kembali dengan kedua belah pihak agar persoalan tapal batas tidak berlarut-larut
“Kalau tak ada halangan, bulan depan nanti kita akan lakukan hearing,” ucap anggota Komisi bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) ini, akhir pekan lalu.
Menurut wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Bolmong Raya ini, persoalan tersebut sudah sejak lama. Dahulunya, Bolmong menginginkan batasnya kembali ke perjanjian adat. Sedangkan Bolsel mengatakan, harus sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nah, ketika komisi I menayakan hal itu ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), mereka katakan kalau ada yang komplain tidak bisa jadi. Makanya, dikembalikkan lagi penyelesaian itu kepada keduanya, supaya diselesaikan secara kekeluargaan yakni musyawarah,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Ternyata, tarik ulur penyelesaian tapal batas dua daerah tetangga ini salah satu pemicu terhambatnya pemerkaran Provinsi Bolaang Mondondow Raya (PBMR). Itu sebagaimana diungkapkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, pekan lalu.
Olly mengatakan, terhambatnya proses pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah daerah di Provinsi Sulut, di antaranya masalah koordinasi dan harmonisasi dari kabupaten/kota, serta persoalan penuntasan tapal batas bagi sejumlah kabupaten di Sulut, termasuk di Bolmong Raya, yaitu penyelesaian batas untuk calon Provinsi BMR.
“Banyak orang bilang kita di Sulut tidak ada masalah, tapi sebenarnya ada banyak termasuk koordinasi yang telah dibahas secara detail antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Minahasa Tenggara (Mitra), Bolsel, Bolmong, dan Minsel juga masih ada masalah,” paparnya.
Menurutnya, salah satu persoalan yang sangat penting untuk segera diselesaikan adalah terkait dengan pembentukan Procinsi BMR. Sebab, jika masih ada masalah dengan perbatasan di wilayah Bolmong Raya dan daerah lainnya di Sulut, dipastikan pembentukan Provinsi BMR tidak akan terwujud.
“Oleh karena itu, akan dilakukan koordinasi dalam waktu dekat ini agar semua masalah tersebut bisa terselesaikan, supaya keinginan kita masyarakat Sulut terutama di BMR bisa terwujud dan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ditambahkan Olly, jika persoalan-persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh para bupati yang berada di wilayah terkait, maka secara tidak langsung para bupati itu menghambat kegiatan-kegiatan yang diinginkan oleh masyarakat.
“Itu fakta, karena pengambil kebijakan di daerah masing-masing adalah bupati/wali kota. Jadi, saya harap kepala daerahnya dapat berpikir arif dan segera mengambil kebijakan menyelesaikan setiap masalah di daerah,” imbuh Olly.
Sementara itu, Ny. Ainun Talibo yang juga legislator Sulut, dapil Bolmong Raya, sangat berharap agar Provinsi BMR cepat terbentuk. Dan jika ternyata persoalan tapal batas jadi penghalang terwujudnya Provinsi BMR, maka baiknya kedua pihak segera bersepakat.
“Waktu saya di komisi I sempat sama-sama dengan Bupati Bolmong dan Bolsel, tapi hingga kini belum tuntas. Kami harap Provinsi BMR lebih cepat terbentuk. Kalau memang persoalan tapal batas adalah salah satu indikator belum terbentuknya Provinsi BMR, maka sebaiknya antara keduanya melakukan musyawarah. Saya yakini, sekarang ini Pemprov sedang berupaya menyelesaikannya,” tambahnya.(gm)